HALSEL || FAKTA HUKUM NUSANTARA.COM – Warga Masyarakat Makian Kayoa dan Bacan Barat Utara bekomitmen siap memenangkan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Rusihan-Muhtar Nomor urut 2 pada PILKADA Halmahera Selatan tahun 2024 ini. (03/10/2024).
“Rusihan-Muhtar harus lantik Bupati dan Wakil Bupati Halsel, harga Mati bagi kami”. Teriak Warga Masyarakat Makayoa & Bacan Barat Utara di iringi dengan tepuk tangan pada saat Kampanye di
Berdasarkan Pantauan Media. Ribuan warga MAKAYOA & Bacan Barat Utara teriak menolak Figur Lain dan tetap pada komitmen Menangkan Rosihan-Muhtar. Mereka juga katakan bahwa Selama ini Kepemimpinan pada Masa Mk, Bahrain, dan Basam
Selalu Saja menjadi Pemanis pada saat masa kampanye setelah itu jika mereka terpilih kami selalu di abaikan. Bahkan rata-rata kita yg memiliki saudara-saudari PNS selalu di tekan ketika tiban waktunya pemilihan. Ungkap Warga Masyarakat Bacan Barat Utara dengan penuh kesal.
Sementara, Pada kesempatan itu juga, Mantan Rektor UNKHAIR Ternate Hi. Rivai Umar menyebut selama 15 tahun kepemimpinan Halmahera Selatan yang mengelola anggaran mencapai Triliun Rupiah pertahun Namun pembangunan infastrktur tidak merata di Halmahera Selatan.
Lanjut, 15 tahun mereka memimpin Halmahera Selatan dengan Pengelola anggaran hingga mencapai 1 triliun sekian dalam pertahun tetapi kita lihat sendiri infastruktur tidak merata di Halsel, termasuk Makayoa, BBU dan Obi di anaktirikan. Ungkap Hi. Rivai dalam Orasi Politiknya di hadapan ribuan pendukung saat mendampingi paslon Rusihan-Muhtar.
Lebih lanjut Hi. Rivai membenarkan bahwa Kalau bukan Almarhum Usman Sidik maka yakin dan percaya sampai detik ini jalan Pulau Makian-Kayoa dan Obi belum di Hotmix. Jadi Saat ini Alm Usman Sidik saudaranya pak Rusihan maju bertarung di Pilkada Halsel Kali karena mengingat program Almarhum belum diselesaikan sehingga akan dilanjutkan setelah Rusihan-Muhtar di lantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halsel. Jelanya.
Selang waktu, disampaikan politisi Nasdem Abdulrahman Hamzah bahwa terkait penggunaan hak konstitusional Warga Negara untuk menyatakan pendapat, sekalipun dalam bentuk kritik terhadap pemerintah dan meberikan hak pilihnya seharusnya dijamin serta dilindungi. Malah sebaliknya intimidasi dan kriminalisasi dijadikan tradisi PKS setiap menjelang pemilihan kepala daerah di Halmahera Selatan.
“Birokrasi tidak boleh dikaitkan dengan politik, ancaman dan intimidasi PKS terhadap PNS itu setiap Kepala Dinas, KaPus, Kepsek,Camat bahkan Kepala Desa ditekan dengan berbagai cara. Bahkan masing-masing dibebankan 40 suara untuk meraih kemenangan di pilkada Halmahera Selatan. Statement Abdurrahman.
(Faktahukumnusantara.com / M_UTU)













