Sobatkom, Kementerian Kominfo Semakin Gencar Dalam mMemerangi Judi online! 

Jakarta//faktahukumnusantara.com-“Dalam kurun waktu yang singkat, akses judi online telah turun drastis hingga 50%, dan 3,3 juta konten judi online berhasil di-take down. Kinerja ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen yang kuat dalam menjaga ruang digital Indonesia agar tetap bersih dan aman.

 

Melalui pembentukan Satgas Pengamanan Judi Online oleh Presiden Jokowi, kita dapat melihat dampak signifikan: penurunan perputaran uang judi dari Rp981,2 triliun menjadi Rp404,0 triliun. Ini menunjukkan bahwa dengan tindakan yang tepat dan kolaborasi yang efektif, kita bisa menciptakan perubahan nyata.

 

Bersama, mari kita lanjutkan upaya ini untuk masa depan digital yang lebih sehat dan aman.

 

 

#BersamaKominfo #BerantasJudiOnline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *