Halsel//faktahukumnusantara.com – Pj. Bupati Halsel, Kadri Laeje pimpin apel gabungan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang bertempat di lapangan apel kantor bupati, jl. Kebun Karet, Bacan, Halmahera Selatan, pada Senin, (7/10/2024).
Pjs Bupati Halsel, Kadri Laeje selain mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Komitmen dan konsisten kerja, menerapkan Etos Kerja yang baik serta Bersinergi antar seluruh ASN juga menghimbau informasi kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari kedepan.
“Perlu saya sampaikan juga bahwa beberapa hari kedepan KPK akan hadir di Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan monitoring MCP KPK. Untuk itu sudah harus kita mempersiapkan segala kebutuhan yang akan dilakukan monitoring KPK”, Jelas Kadri.
Kadri juga menyampaikan bahwa kedatangan KPK ke Kabupaten Halmahera Selatan tidak boleh diisukan atas kepentingan politik atau lainnya.
“Saya perlu sampaikan kedatangan KPK ini merupakan salah satu kegiatan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan. Oleh karena itu jangan diisukan atau dipelintir adanya kepentingan politik dan juga melihat dari sisi pandang politik. Itu tidak boleh!”, Pungkasnya
Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK merupakan program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.
Perlu diketahui capaian Indeks penilaian MCP KPK Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan awalnya 29% dan di urutan 406 secara nasional, pasca masuknya Pjs Bupati Halsel, Kadri Laeje telah menggenjot progresnya sehingga mencapai nilai 42,95% dan naik pada urutan 308 secara nasional sesuai data dari alamat website KPK yaitu https://jaga.id/jendela-pencegahan “Red M.Utu FH