Baswalu Sultra Kantongi Catatan Penting Selama Debat Publik Pertama Cagub dan Cawagub

KENDARI || FAKTAHUKUMNUSANTARA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah kantongi sejumlah catatan penting selama jalannya debat publik pertama Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra di Villa Nirwana,Kota Baubau, Sabtu (19/10/2024).

Catatan dari Bawaslu ini akan menjadi pengingat bagi KPU sebagai penyelenggara agar pelaksanaan Debat Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra selanjutnya dapat berjalan lebih baik lagi.

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne menyebutkan pihaknya melihat hadirnya sejumlah pejabat daerah dalam acara debat publik tersebut. Menurutnya untuk hadir dalam agenda Politik seperti ini pejabat pemerintah harus memiliki surat izin resmi.

“Terkait pelanggaran, nanti kita akan cek apakah masing-masing yang hadir itu ada izinnya atau tidak, misalnya, bisa jadi dia hadir di sini tapi surat izinnya tidak di bawa serta. Namun yang terpenting adalah ada izinnya atau tidak,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan usai jalannya debat publik.

Catatan berikutnya lanjut Iwan Rompo, pada debat publik berikutnya harus dicari bagaimana mekanismenya supaya Pasangan Calon tidak berulang kali mencabut nomor pertanyaan. Seperti yang terjadi pada debat perdana ini.

“Kemudian yang ketiga, moderator harus diingatkan untuk memberikan sesi yang adil kepada peserta debat. Makanya tadi Bawaslu merekomedasikan di tempat untuk diberikan hak kepada Paslon Nomor urut 3 untuk bertanya ke Paslon Nomor urut 2,” imbuhnya.

Mantan komisioner KPU Provinsi Sultra itu menyebutkan rekomendasi yang diberikan langsung oleh Bawaslu merupakan bentuk penyelesaikan sengketa cepat dalam proses jalannya debat publik perdana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *