PRABUMULIH || FaktaHukumnusantara.com –
Sejumlah oknum kades di Kabupaten Muara Enim yang masuk dalam daftar tidak netral di pilkada 2024, ketika Kamis malam awak media sedang melakukan kontrol sosial di daerah cambai, kecamatan Cambai kota Prabumulih. adanya perkumpulan antara salah satu calon bupati nomor urut 4 dengan sejumlah oknum kades kabupaten Muara Enim malam itu sekira pukul 20.00 sampai dengan pukul 00.30 WIB di salah satu penginapan di kota Prabumulih, kamis (14/11/2024).
adanya dugaan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan sejumlah oknum Kades tersebut. Menurut Heri salah satu oknum kades yang di konfirmasi Faktahukumnusantara.com, membenarkan ada nya pertemuan malam itu dengan salah satu calon bupati Muara Enim” Iya bener pak semalam kami beberapa oknum kades di undang calon bupati Muara Enim nomor urut 4, Menyampaikan visi dan misi nya untuk pemekaran Gelumbang Raya yang masih tertunda banyak kades yang hadir di pertemuan semalam” ujarnya
Ketika di tanya lagi oleh Faktahukumnusantara.com, Bapak menyadari tidak pak kesalahan bapak karna ada nya pertemuan dengan salah satu paslon yang di anggap tidak netral, beliau menjawab” iya pak tapi kami di undang ketua forum dan banyak juga sejumlah oknum kades yang datang pak, kalau mau di laporkan tolong pak semua nya di panggil, nanti saya sebutkan semua siapa saja oknum kades yang hadir dalam undangan pertemuan ini yaitu ira kapala desa alai, Lukman kapala desa alai selatan, Jasmadi kades lembak dan masih banyak lagi”, Bebernya heri pada saat diwawancarai pada minggu (17/11/2024).
Lebih lanjut dikatakan bahwa dugaan pelanggaran ini, karena adanya keberpihakan oleh sejumlah oknum Kades terhadap salah satu pasangan calon pada Pilkada Muara Enim 2024.
Hal ini tentu tidak bersesuaian dengan Undang-undang nomor 10 terkait dengan netralitas aparatur desa dalam pelaksanaan Pemilu, dan ini tentu selain mencoreng juga merugikan pasangan calon lainnya.
Dalam Kasus ini menyertakan bukti-bukti lengkap guna mendukung laporan yang akan diberikan nanti nya. Yaitu berupa foto kendaraan, rekaman narasumber dari orang penginapan, dan di akui oleh beberapa oknum kades yang hadir ada juga sebagian oknum kades yang ngeles atau tidak mengakui bahwa dirinya hadir di undangan pertemuan itu.
Dari kejadian ini yang telah di temukan oleh awak media dalam rangka menegakkan supremasi hukum yang ada di Kabupaten Muara Enim, terutama dalam pelaksanaan Pilkada saat ini.
Berita yang tayang saat ini disertai dengan bukti lengkap dugaan pelanggaran yang mengindikasikan keterlibatan sejumlah oknum kepala desa, Kami sangat serius dan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, terutama kepada pihak Bawaslu agar dapat menindak lanjuti laporan tersebut sesuai dengan regulasi yang ada, pungkasnya
(Putry)