BUTENG | FAKTAHUKUMNUSANTARA.COM – Kepolisian Resor Kabupaten Buton Tengah melakukan Operasi Gaktiblin Inspeksi Medadak (Sidak) Handphone dan Komputer milik personel untuk mencegah praktek Judi Online (Judol) di lingkungan internal Polri, Selasa (19/11/2024/).
Kegiatan sidak handphone ini dilaksanakan Kasi Propam Polres Buton Tengah IPDA MARTHEN RUSSA SAMPE P. bersama Personel Propam setelah pelaksanaan Apel pagi dilapangan Apel Mako Polres Buton Tengah dan Pada Komputer yang berada di dalam ruang kerja personel.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K Melalui Kasi Propam IPDA MARTHEN. S Mengatakan “Dalam Rangka menciptakan lingkungan kerja bebas dari segala bentuk pelanggaran termasuk Judi Online”.
“Hal yang juga sesuai dengan Program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto maka Kami Sie Propam Polres Buton Tengah Melaksanakan Gaktiblin Sidak Pemeriksaan Handphone, Maupun Laptop dan Komputer Personel Polres Buton Tengah”
“Dalam Giat Gaktiblin ini Apabila kami temukan personel yang melakukan Judi Online akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku serta kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh personel tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas” Tutupnya
Sumber Berita @Humas Buteng
Editor : Nandar