DAK Dinkes 30 Miliar Akan Di Alokasikan Untuk Pembangunan Infrastruktur Dan Rehabilitas

Halsel – faktahukumnusantar.com. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tahun 2025 sebesar Rp 30 miliar. (11/1/2025)

kepala Dinkes Halsel, oleh media ini di ruang kerjanya menuturkan, alokasi DAK yang diterima ini diprioritaskan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur fisik.

“Jadi DAK sebesar Rp 30 miliar ini diprioritaskan pembangunan puskesmas Laluin dengan pagu sebesar Rp 9,8 miliar, Puskesmas Jikohay pagu sebesar Rp 9 miliar lebih,ungka Asia

Selain itu, lanjut Asia, ada pekerjaan item penambahan infrastruktur puskesmas Kukupang dan Indong dengan pagu sebesar Rp 2,7 miliar, kemudian renovasi rumah dinas Sumber Makmur dan Wayaloar, serta pembangunan puskesmas pembantu (Pustu) di Desa Boso dan Kotalow dengan pagu sebesar Rp 900 juta.

“Alhamdulillah, tahun ini DAK Dinkes naik sebesar Rp 10 miliar. Karena tahun 2024 kemarin DAK di Dinkes hanya sebesar Rp 20 miliar lebih. Untuk itu, kami berharap penambahan anggaran ini membantu pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan di Bumi Saruma,” tandasnya.

(Ade/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *