Proses pengantaran jenazah dari Kecamatan Tabang ke Rumah Sakit Banua Mamase mendapat pengawalan ketat 

MAMASA SULBAR//faktahukumnusantara.com–Personel Polsek Mamasa turun langsung dalam pengawalan dan penyerahan jenazah korban yang terbawa arus sungai di Dusun Salutondok (Talambai), Desa Tawalian Timur, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa. Jenazah tiba di Rumah Sakit Banua Mamase pada hari Senin 17 maret.2025 pukul 18.15 WITA

Proses pengantaran jenazah dari Kecamatan Tabang ke Rumah Sakit Banua Mamase mendapat pengawalan ketat

dari personel Polsek Mamasa bersama tim gabungan BPBD. Setibanya di rumah sakit, tim medis langsung melakukan visum untuk memeriksa kondisi korban.

 

Bupati Mamasa, Wellem Sambolangi, S.E., M.M., yang turut hadir dalam prosesi penyerahan, didampingi Kepala BPBD Mamasa Gusti Hermawan, anggota DPRD Mamasa Juan Gayang dan Andi Nursam, Kapolsek Mamasa Iptu Yunus, S.H., M.H., serta beberapa pejabat lainnya. Jenazah kemudian diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di Dusun Tandiallo, Desa Lisuan Ada’, Kecamatan Sespa, Kabupaten Mamasa.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mamasa menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban dan mengapresiasi kerja keras tim SAR gabungan yang telah berhasil menemukan korban. Ia juga menegaskan bahwa pencarian terhadap korban lain yang masih hilang, yaitu Aprilia (6) akan terus dilakukan.

 

Sebagai bentuk kepedulian, uang santunan juga diberikan kepada keluarga korban melalui anggota DPRD Mamasa, Juan Gayang dan Andi Nursam. Setelah prosesi penyerahan, jenazah langsung dibawa oleh keluarga menuju rumah duka untuk prosesi pemakaman lebih lanjut.

 

Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut terkait pencarian korban hilang akan terus dilaporkan kepada pihak keluarga.

( Hms/ Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *