BAUBAU,FAKTAHUKUMNUSANTARA – Pemerintah Kota Baubau melalui Dinas Koperasi dan Umkm berencana merelokasi pedagang kaki lima di kawasan Pantai kamali ke tempat baru di dekat kantor Kelufahan Wale,Kecamatan Wolio. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Wolio, Kelurahan Wale, serta para PKL, pada Selasa (18/3/2025).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Baubau, Aliman, mengungkapkan relokasi ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi Pantai Kamali sebagai ruang publik. “Para PKL pada intinya sepakat untuk pindah. Tidak ada yang keberatan,”ujarnya di konformasi usai rapat.
pemindahan pedagang kaki lima (PKL) rencana akan dilakukan setelah lebaran Idul Fitri 1446 H. Jadi PKL di dekat patung naga itu kosong, kemudian tentangan depan hotel Calista, harapan kita tidak ada lagi. Jadi benar – benar ruang publk.Katanya.
Aliman mengatakan bahwa tempat baru sudah disiapkan untuk PKL tidak akan bersifat permanen. Kemungkinan akan menggunakan tenda, sehingga pada siang hari, lokasi tersebut kembali ke fungsinya, seperti yang diterapkan di kota – kota besar lainnya misalnya makassar.
Ia juga mengatakan penempatan PKL telah diatur sesuai dengan jenis jualannya.Tidak boleh terpisah – pisah.
“Jadi di tempat baru akan diatur misalnya Penjual sendal satu tempat, pakaian satu tempat,penjual kosmetik satu tempat,penjual tas satu tempat,penjual parfum satu tempat, penjual pop ice satu tempat,begitu juga penjual makanan satu tempat, tidak terpisah – pisah supaya enak dilihatnya, tambah Aliman.
Dengan penataan ini, pihaknya berharap Pantai Kamali akan menjadi lebh tertata rapi dan nyaman bagi masyarakat serta para wisatawan. Pemkot Baubau berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas ruang publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalhi penataan PKL yang lebih baik. (Redaktur)