Berita  

Pemuda Karang Taruna Tolak Pelebaran Jalan di Desa Lukulamo.

Halteng// faktahukumnusantara.com _ Nahem Pata-pata, Ketua Pemuda Karang Taruna Tunas Harapan Desa Lukulamo dan Ketua Panitia Hari-hari Besar Gerejawi Jemaat Gereja GMIIH EFATA Lukulamo, menyampaikan kekhawatiran masyarakat Desa Lukulamo terkait rencana pelebaran jalan di depan gereja GMIIH EFATA Lukulamo.

 

Menurut Nahem Pata-pata, rencana pelebaran jalan tersebut dapat mengancam keberadaan Taman Paska Yesus Kristus yang terletak di depan gereja. Taman ini tidak hanya menjadi tempat kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi bagian penting dari kegiatan masyarakat Desa Lukulamo.

Pemuda dan masyarakat Desa Lukulamo merasa resah jika program pelebaran jalan dilakukan, karena nantinya tidak ada lagi tempat untuk melakukan kegiatan keagamaan dan sosial. Mereka berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat Desa Lukulamo.

 

Nahem Pata-pata berharap agar pemerintah dapat memahami pentingnya Taman Paska Yesus Kristus bagi masyarakat Desa Lukulamo dan mencari alternatif lain untuk pelebaran jalan yang tidak mengancam keberadaan taman tersebut. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Desa Lukulamo dapat terus melakukan kegiatan keagamaan dan sosial dengan nyaman dan aman.

 

Reporter: Nuel

Editor     : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *