Opini  

Upaya Mediasi Tidak Ada Titik Temu:Konflik Di SDN 24 Gedong Tataan Kian Memanas

Pesawaran/faktahukumnusantara.Com– Kontroversi dugaan tindakan bullying terhadap siswa kelas 1 SDN 24 Gedong Tataan semakin dalam. Setelah upaya mediasi gagal, kini terungkap para guru di sekolah tersebut diduga diminta iuran oleh kepala sekolah untuk menutup biaya yang diduga untuk biaya pengobatan korban.12/06/2025.

 

“Guru Dikumpulkan, Diminta Sokongan Rp 6 Juta”

Menurut informasi eksklusif yang diterima media ini, Kepala Sekolah Eka Septiani, M.Pd., meminta seluruh guru dan meminta mereka mengumpulkan dana sukarela.

 

“Para guru diminta iuran atau sokongan, terkumpul sekitar Rp 6 juta untuk mengganti biaya pengobatan korban,” ujar seorang sumber di lingkungan sekolah yang enggan disebutkan namanya.

 

Fakta ini mempertegas sikap tidak profesional pihak sekolah dalam menangani kasus ini. Alih-alih menggunakan dana tanggung jawab institusi atau menuntut pertanggungjawaban pelaku, justru guru-guru yang dipaksa menanggung beban finansial.

 

Pertanyaan Kritis: Kenapa Guru Harus Membayar?

 

Apakah ini bentuk pengalihan tanggung jawab?

 

Sekolah seharusnya memiliki dana darurat atau asuransi untuk kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

 

Jika kepala sekolah merasa pihaknya bersalah, mengapa tidak menggunakan anggaran sekolah resmi?

 

Apakah ada tekanan terhadap guru?

 

Jika iuran bersifat “sukarela”, apakah ada konsekuensi bagi guru yang menolak?

 

Apakah ini melanggar aturan keuangan sekolah?

 

Kemana peran Dinas Pendidikan?

 

Seharusnya Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran turun tangan memastikan biaya pengobatan korban ditanggung secara prosedural, bukan dari iuran guru.

 

Dinas Pendidikan dan DPRD Pesawaran Harus Bertindak.

 

Kasus ini semakin menunjukkan tata kelola sekolah yang bermasalah. Oleh karena itu:

 

Dinas Pendidikan Pesawaran harus segera audit keuangan SDN 24 Gedong Tataan.

 

DPRD perlu memanggil kepala sekolah untuk mempertanggungjawabkan keputusannya.

 

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) harus memastikan korban mendapat haknya tanpa intimidasi.

 

Polres Pesawaran Diminta Perluas Investigasi

Selain kasus bullying, dugaan penyalahgunaan wewenang kepala sekolah dalam pengumpulan dana guru harus diusut tuntas.

 

UPDATE: Pihak Sekolah Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah Eka Septiani dan Dinas Pendidikan Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi.

 

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *