Kerinci–Jambi//faktahukumnusantara.com- Anggota DPRD Provinsi Jambi fraksi Partai Golkar, Amrizal.S.A.P, bersama Dua Anggota DPRD Kabupaten Kerinci, Dan Kades Mekar Sari, Kades Sungai Tanduk, melaksanakan Reses tahap II di Daerah Pemilihannya (Dapil) II Kayu aro Desa Sungai Tanduk.
Ia mengunjungi sejumlah Desa di tiga kecamatan , seperti kayu aro, Gunung Tujuh, Kayu Aro barat, dan daerah hilir untuk mendengar dan menampung semua aspirasi warga yang telah mengantarkannya duduk di kursi Legislatif Provinsi Jambi.
Persoalan utama yang banyak disampaikan warganya adalah terkait infrastruktur dan kesejahteraan.
Sebagai anggota dewan, Amrizal.S.A.P menyadari bahwa tujuan dari Reses tersebut adalah menyerap aspirasi masyarakat, serta mendorong dan mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.
Terkait hal ini, ia pun berkomitmen dan memastikan aspirasi warga tersebut akan ditindaklanjuti olehnya.
“Selaku wakil rakyat, saya berkomitmen untuk mendorong aspirasi itu agar bisa diwujudkan. Kita menampung, membawa, dan berupaya mendorong aspirasi itu sendiri,” katanya.
Salah satu anggota dewan Provinsi Jambi, mengucapkan terima kasih kepada warganya yang telah antusias untuk mengikuti kegiatan reses tersebut.
“Saya berterima kasih, karena antusias warga sangat tinggi untuk mengikuti reses ini. Tentu ini menjadi motivasi bagi saya untuk bisa bekerja maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungas Amrizal . (Mariono)