Maluku Utara—faktahukumnusantara.com-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, menerima kunjungan silaturahmi dari Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri di Lobby Mapolda Maluku Utara, pada Selasa (15/7/2025).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda kerja Itwasum Polri dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan internal di jajaran kepolisian daerah. Kegiatan ini juga bertujuan menjalin koordinasi serta mendorong sinergitas antara fungsi pengawasan pusat dengan satuan wilayah.
Dalam kegiatan itu, hadir pula sejumlah pejabat penting dari Itwasum Polri dan Polda Maluku Utara, di antaranya pejabat utama Itwasum, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM), Direktur Intelkam, serta perwakilan dari SPN dan Bidang Logistik Polda Malut.
Kapolda Maluku Utara menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran Tim Itwasum Polri. Ia menilai kunjungan tersebut sebagai wujud sinergi strategis dalam mendorong peningkatan akuntabilitas dan profesionalisme institusi.
> “Ini merupakan kehormatan bagi kami untuk menerima kunjungan ini. Kehadiran Tim Itwasum sangat penting dalam memperkuat sistem pengawasan serta mendukung peningkatan kinerja organisasi secara menyeluruh,” ujar Kapolda.
Selain membahas aspek pengawasan, Irjen Waris Agono juga menyampaikan sejumlah isu aktual yang sedang dihadapi masyarakat Maluku Utara, khususnya dalam hal pemanfaatan energi rumah tangga.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut masih mengandalkan minyak tanah sebagai sumber bahan bakar utama untuk kebutuhan memasak. Namun, pemerintah melalui Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mendorong penggunaan gas LPG sebagai alternatif yang lebih bersih dan efisien.
Kapolda mengungkapkan bahwa sebagian warga cenderung meletakkan tabung gas LPG di luar rumah, sebagai bentuk kewaspadaan terhadap risiko yang mungkin timbul akibat keterbatasan pemahaman teknis.
> “Kami melihat ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keselamatan. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi penggunaan LPG sangat diperlukan agar program ini berjalan dengan aman, efektif, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyoroti pentingnya pelaksanaan program SPPG di lingkungan Sekolah Polisi Negara (SPN). Ia menekankan pentingnya koordinasi intensif antara penyedia jasa, pihak penyewa, dan keterlibatan aktif Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan kunjungan ini diakhiri dengan diskusi bersama dan peninjauan singkat terhadap beberapa bagian fasilitas di Mapolda Malut. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat mendorong peningkatan sistem pengawasan serta percepatan pelaksanaan program strategis di wilayah hukum Polda Maluku Utara.













