Tanggamus,Faktahukumnusantara.com – Puluhan warga yang tergabung dalam aksi damai memenuhi halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus pagi ini. Dengan tertib namun tegas, mereka menyuarakan satu tuntutan: penuntasan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan interior dan eksterior kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus tahun anggaran 2021–2022, yang nilainya mencapai Rp9 miliar.Senin, 21 Juli 2025.
Aksi ini dikoordinatori oleh Suharni, S.Sos., seorang aktivis perempuan yang telah dikenal luas di Tanggamus sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan transparansi anggaran dan keadilan hukum.
Dalam orasinya, Suharni menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui ke mana arah penggunaan dana publik, terlebih dana tersebut bersumber dari akumulasi keuntungan bersih BPRS yang seharusnya dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami tidak datang untuk gaduh, tetapi untuk menyampaikan suara keadilan. Fakta-fakta persidangan menunjukkan adanya dugaan aliran dana sebesar 20 persen dari proyek ini ke mantan Wakil Bupati, AM Sapii. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Suharni di hadapan peserta aksi dan aparat keamanan yang berjaga.
Dugaan penyimpangan anggaran ini semakin menguat setelah hasil audit menyatakan adanya kerugian negara sebesar Rp513.832.749. Desakan masyarakat agar Kejari Tanggamus segera menuntaskan penyidikan pun menguat, terutama karena keterlibatan nama pejabat penting yang sempat menjabat di pemerintahan.
Aksi damai tersebut berlangsung aman dan tertib. Massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan pesan moral seperti “Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana ke AM Sapii”, “BPRS Milik Rakyat, Bukan Lumbung Korupsi”, dan “Jangan Lindungi Pejabat Bermasalah”.
Suharni juga menyoroti bahwa masyarakat Tanggamus tidak ingin kasus ini hanya berhenti pada pengungkapan kerugian negara semata. Ia meminta aparat penegak hukum memiliki keberanian untuk memeriksa siapa pun yang disebut dalam fakta hukum, tanpa pandang bulu, apalagi jika sudah muncul di ruang sidang.
“Kami tidak ingin penanganan kasus ini hanya menyentuh permukaan. Jika memang ada nama-nama besar yang terlibat, maka hukum harus ditegakkan. Ini demi kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.
Aksi ini juga mendapatkan dukungan dari kalangan pemuda, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa gerakan ini bukan sekadar agenda kelompok tertentu, melainkan bentuk nyata dari kepedulian publik terhadap pemberantasan korupsi di daerah.
Pihak Kejari Tanggamus diminta segera memberikan keterangan resmi kepada publik terkait perkembangan kasus ini. Suharni pun menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
“Tanggamus butuh keberanian aparat hukum dan partisipasi masyarakat. Jangan beri ruang pada budaya impunitas. Kami akan terus berdiri untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi wacana,” tutup Suharni dengan tegas.
Aksi damai ini menjadi momentum penting dalam mendorong penegakan hukum yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Tanggamus. Masyarakat berharap, tak ada lagi kompromi dalam menghadapi kejahatan yang merugikan rakyat.
( Melga Anjani )













