GRANAT Kabupaten Tanggamus Penyelenggara Open Turnamen Sepak Bola BNN Cup III

Tanggamu, faktahukumnusantara.com – Badan Narkotika Nasional (BNNK) kabupaten Tanggamus memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan turnamen sepak bola Badan Narkotika  Nasional (BNN) CUP JILID III yang digelar di Lapangan Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus

 

Dengan adanya turnamen tersebut bisa menjadi ajang kompetisi sekaligus upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak, pemuda dan masyarakat.

 

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Tanggamus Bapak Agus Ciek Yamin.SE., (ACY)  yang sudah menyelenggarakan turnamen BNN CUP JILID III,” kata Ibu susan ayu ningtia mewakili Kepala BNN Kabupaten Tanggamus

 

BNN sangat mendukung penuh kegiatan kompetisi BNN CUP  selain menjadi ajang pertandingan juga bisa menjadi kegiatan yang positif agar dapat menjauhkan diri dari narkoba.

 

Ditempat yang sama Husni Munir Info Kom GRANAT Tanggamus menyampaikan, pertandingan BNN Cup Jilid III ini diikuti oleh 80 team kesebelasan terdiri dari dua kategori yaitu untuk tim umum diikuti oleh 53 tim dan U 21 diikuti oleh 27 tim

untuk memperebutkan total hadiah senilai Rp.25.000.000.

 

Ia berharap melalui kegiatan pertandingan tersebut bisa menumbuhkan bibit unggul di ajang sepak bola khususnya untuk wilayah Kabupaten Tanggamus.

 

“Semoga dengan adanya turnamen ini bisa menumbuhkan atlet atlet unggul di ajang sepak bola agar persepakbolaan di Tanggamus ini lebih maju dan unggul sehingga bisa menciptakan pemain yang berkualitas,” harapnya ke depan.

 

(Melga Anjani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *