Semerang – Faktahukumnusantara.com -Anies Baswedan membahas kembali tentang isu penting yang jarang dibahas secara terbukaq, yakni besarnya peran underground economies atau ekonomi bawah tanah dalam perekonomian nasional.
Hal ini disampaikan dalam Dialog Kebangsaan Gerakan Rakyat Jawa Tengah di Hotel UTC, Semarang, pada Rabu, 8 Oktober 2025, ketika ia menjadi pembicara utama.
Menurut Anies, sektor ekonomi bawah tanah di Indonesia jumlahnya tidak kecil. Ia mengungkapkan bahwa hampir seperempat dari total aktivitas ekonomi nasional termasuk dalam kategori ilegal, tidak tercatat, tidak dilaporkan, dan bersifat informal.
“Diperkirakan nilainya sekitar 24-26 persen perekonomian kita masih berada di sektor bawah tanah. Jadi jika perekonomian kita diperkirakan Rp20 ribu triliun, sekitar Rp5 ribu triliun adalah kegiatan ekonomi yang tidak tercatat,” kata Anies.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aktivitas ekonomi di sektor ini kerap menjadi sumber pendanaan gelap yang dapat mengancam stabilitas ekonomi sekaligus memperlebar kesenjangan sosial. “Kalau ekonomi bawah tanah ini bisa tercatat dan teratur, ekonomi kita akan jauh lebih maju dari hari ini,” tegas Anies.
Anies juga menyoroti lemahnya pengawasan serta kurangnya keterbukaan data yang menjadi kendala utama bagi pemerintah dalam menata sektor ini. “Gerakan rakyat harus dibangun dari kekuatan mandiri, dari tangan sendiri dari keringat sendiri supaya kita bisa melakukan dorongan perubahan ke depan bukan ketergantungan dari sumber-sumber gelap,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Gubernur DKI Jakarta itu turut membahas stagnasi pelaku UMKM yang selama dua puluh tahun terakhir dinilai belum banyak berkembang. Padahal, sektor tersebut merupakan penopang utama ekonomi nasional dan penyerap tenaga kerja terbanyak.
“UMKM jangan hanya bertahan di titik yang sama. Mereka harus bisa naik kelas, punya cabang, punya karyawan, dan bisa menjadi bagian dari rantai pasok nasional,” katanya.
Ia menegaskan perlunya dukungan konkret dari pemerintah agar pelaku usaha kecil mampu tumbuh dan berdaya saing. Dukungan itu, menurutnya, harus berupa akses permodalan, pelatihan, serta pendampingan yang berkelanjutan. “Bukan hanya seremonial, tapi pendampingan nyata agar UMKM bisa bertransformasi,” tambahnya.
Selain menyoroti aspek ekonomi produktif, Anies mengingatkan kembali amanat konstitusi terkait tanggung jawab negara terhadap fakir miskin dan anak terlantar. Ia menegaskan bahwa “dipelihara” bukan berarti dibiarkan tetap miskin, tetapi diangkat derajatnya lewat kebijakan ekonomi yang adil dan inklusif.
“Negara hadir bukan hanya memberi bantuan, tapi membangun kemandirian. Ketika rakyat produktif, maka kesejahteraan akan tumbuh dengan sendirinya,” ucapnya.
Anies juga menilai, pembenahan ekonomi nasional harus dimulai dari keberanian dalam menegakkan aturan dan menghapus praktik rente politik. “Ekonomi yang sehat tak bisa berdiri di atas ketidakadilan. Ia tumbuh dari kejujuran dan transparansi,” tegasnya.
Melalui pernyataannya, Anies menekankan bahwa pengelolaan ekonomi bawah tanah bukan hanya soal pencatatan angka, tetapi juga langkah penting untuk menciptakan keadilan ekonomi dan kemandirian rakyat secara berkelanjutan.
Sumber berita : ayosemarang.com
Editor FH01