TANGERANG | faktahukumnusantara.com– Demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang, Aipda Ikrar D., melaksanakan kegiatan PECAK pagi berupa pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Serang–Balaraja, tepatnya di Pertigaan Adis, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (22/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Balaraja yang bertugas di lapangan dengan fokus pengaturan arus kendaraan di titik rawan kemacetan. Selain itu, petugas juga membantu masyarakat, khususnya para pelajar dan karyawan, yang beraktivitas pada jam sibuk pagi hari.
Kapolsek Balaraja, Kompol Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan PECAK pagi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari kerja. Hal ini sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, aman, dan kondusif, terutama pada jam sibuk pagi hari,” ujarnya.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, anggota Polsek Balaraja juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta berhati-hati saat menyeberang jalan.
Dengan adanya kegiatan rutin tersebut, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang.
Editor : Yudi Sayuti
Kaperwil Provinsi Banten












