Aktivis PA GMNI Halteng Menyoroti Keberadaan investasi industri Besar di kawasan Teluk Weda

Halmahera Tengah//faktahukumnusantara.com-Krisis lingkungan di Teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kian mengkhawatirkan. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa kandungan logam berat seperti merkuri, nikel, dan besi tak hanya ditemukan pada ikan, tetapi juga telah masuk ke dalam tubuh manusia.

 

Temuan tersebut memicu reaksi keras dari Aktivis PA GMNI Halteng Sesuai dengan Penilitian dari Prof. Dr. Muh Aris, Akademisi Unkhair sekaligus Koordinator Program Studi Magister Ilmu Kelautan (IK) Pascasarjana Universitas Khairun yang menyebutkan situasi ini sebagai darurat ekologis.“Ini bukan lagi soal ikan yang tercemar. Melainkan Ini sudah menyentuh darah dan organ tubuh manusia dan kita sedang menghadapi darurat ekologis yang nyata pada” Sabtu, (31/6/2025).

 

 

Menurut Aktivis PA GMNI Halteng bahwa Pencemaran Lingkungan di Teluk Weda bisa Jadi Krisis Ekologi kedepan yang membahayakan warga kecamatan weda tengah

 

 

Krisis lingkungan di Teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kian mengkhawatirkan. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa kandungan logam berat seperti merkuri, nikel, dan besi tak hanya ditemukan pada ikan, tetapi juga telah masuk ke dalam tubuh manusia.

 

Temuan tersebut memicu reaksi keras dari Aktivis PA GMNI Halteng dan Prof. Dr. Muh Aris, Akademisi Unkhair sekaligus Koordinator Program Studi Magister Ilmu Kelautan (IK) Pascasarjana Universitas Khairun yang menyebutkan situasi ini darurat ekologis.

 

“Ini bukan lagi soal ikan yang tercemar. Melainkan Ini sudah menyentuh darah dan organ tubuh manusia dan kita sedang menghadapi darurat ekologis yang nyata,” Sabtu, (1/6/2025).

 

Toko Pemuda Karang Taruna Tunas Harapan sekaligus Aktivis PA GMNI Halteng Tegaskan pada DPRD Halteng segera Bahas Pelayanan Subsidi Perintis Saat Kunker dengan Manajemen Susi Air di Ternate Penelitian dilakukan oleh sejumlah lembaga seperti WALHI, Nexas, dan Universitas Tadulako, serta media nasional Kompas. Pada 2023, penelitian tersebut mencatat bahwa 47 persen sampel warga di sekitar Teluk Weda mengandung logam berat dalam kadar tinggi.

Menurut Prof. Aris, logam berat seperti merkuri adalah radikal bebas dan berbahaya yang bisa memicu kanker, kerusakan organ, hingga kelainan pada janin.

 

Padahal, hal ini sejak awal ia telah mengingatkan soal potensi dampak lingkungan di perairan dalam jangka panjang dari pencemaran tersebut.

 

“Saya sudah sampaikan sejak awal, jika tidak diantisipasi, penyakit berbahaya akan bermunculan. Ini harus segera ditangani serius,”ungkapnya.

 

Namun, ia menilai respons dari Pemerintah daerah Halmahera Tengah masih lemah. Ia bahkan menyebutkan pernyataan dari Kadis Lingkungan Hidup Halteng, tidak berbasis ilmu pengetahuan dan tidak layak ditanggapi”.

 

“Informasi yang disampaikan Kadis DLH itu adalah informasi yang tidak berkompeten,”cetusnya.

 

Tidak hanya itu, Dosen FPIK Unkhair itu juga menyoroti keberadaan investasi industri besar di kawasan tersebut sebagai penyumbang utama pencemaran. Meskipun mendukung investasi, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat.

 

“Kita tidak anti-investasi. Tapi investasi tanpa kontrol akan merugikan rakyat. Jangan sampai Teluk Weda jadi seperti Teluk Minamata di Jepang,”jelasnya.

 

Guru besar Unkhair itu kemudian mendesak agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, hingga KLHK segera duduk bersama mengambil langkah strategis.

 

“Air, ikan, dan tubuh manusia sudah tercemar.Ini sudah puncak rantai makanan. Langkah setengah hati hanya akan mempercepat kerusakan,”pungkasya

 

 

Red/Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *