Sungai penuh//faktahukumnusantara.com-Buntut dugaan kasus penyelewengan dana desa pelayang raya, laporan masyarakat yang tak kunjung di proses oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Sungai penuh ,gabungan Aktivis kembali melakukan demontrasi ,aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Rabu (25/6/2025).
Koordinator lapangan (korlap)Indra, dalam orasinya menyebut bahwa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dinilai Lamban “mandul” karena tidak memberikan respons yang tegas terhadap laporan masyarakat.
Massa aksi mendesak Kepala Kejaksaan negeri (Kejari) Sungai penuh untuk memanggil dan mengaudit menyeluruh dana desa pelayang raya kecamatan sungai Bungkal tersebut, Kejari di nilai lamban dan mandul terhadap tugasnya,jika tidak mampu menegak-kan keadilan silahkan angkat kaki dari kota sungai penuh ,cetus korlap aksi indra”
Demo kali ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang telah berlangsung sepekan yang lalu. Saat itu, Kasi Intel Kejari Sungai Penuh berjanji akan menindaklanjuti laporan dalam kurun waktu tersebut. Namun hingga saat ini, menurut para aktivis, belum ada langkah konkret dari pihak Kejari. Ini menunjukkan lemahnya komitmen para penegak keadilan tidak lagi mencerminkan keberpihakan pada keadilan yang sangat di dambakan oleh masyarakat kota sungai penuh Ini” Ucapnya.
Sementara itu”ketua porum lembaga swadaya masyarakat LSM tigo luhah tanah sekudung “Wandiadi”juga angkat bicara menyoroti soal laporan LP ke Kejari Sungai penuh.
“Kenapa laporan dari masyarakat harus di demo dulu baru di proses” kata dia, “jika kekurangan data kita sudah melampirkan telfon atau email di laporan tersebut ,kan bisa di sampaikan, ujarnya.
“keadilan adalah fondasi utama dalam membangun daerah yang bermartabat. Ketika keadilan tidak lagi berpihak kepada kebenaran tidak lagi menjadi panglima tertinggi, maka semua program dan rencana pemerintah,akan sia-sia ,
“kita harus berani mengambil tindakan karena ini menyangkut hajat banyak orang,kami akan terus mengawal kasus ini sampai menemukan titik terang ,jika perlu kita Surati Kejati singkat Wandiadi melalui sambungan telfon WhatsApp nya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh ,di akhir demontrasi korlap dan perwakilan aksi sempat berkoordinasi dengan salah satu pegawai Kejari tersebut namun tidak menemukan titik terang, kasi pidsus dan kepala kejaksaan negeri sungai penuh sedang ada urusan mendadak di luar daerah tutupnya.
Team :liputan kota sungai penuh/Kerinci