Berita  

PRABOWO BIKIN HEBOH DUNIA PERDAGANGAN PAKAIAN BEKAS/CAKAR (THRIFTING)

PRABOWO LARANG THRIFTING (BAJU BEKAS), PENJUAL DIAJAK JUAL PRODUK UMKM: LANGKAH BARU PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT

đź§Ą Larangan Thrifting: Akhir Era Baju Bekas Impor

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas yang cukup bikin heboh dunia perdagangan pakaian bekas atau thrifting. Beliau secara resmi melarang impor pakaian bekas masuk ke Indonesia. Tapi, tunggu dulu—bukan berarti para pedagang thrifting bakal dibiarkan kehilangan mata pencaharian begitu saja. Pemerintah menyiapkan strategi baru: mengalihkan mereka untuk menjual produk-produk UMKM lokal.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11/2025). Dalam pernyataannya, Maman mengungkapkan kalau keputusan ini nggak cuma soal pelarangan, tapi juga soal transformasi ekonomi rakyat kecil.

“Salah satu arahan dari Presiden adalah, ketika kita melakukan pembatasan terhadap barang-barang bekas, terutama pakaian impor, kita juga harus memikirkan produk pengganti. Jadi, jangan hanya menindak, tapi juga memberikan solusi,” ujar Maman selepas rapat terbatas.

đź§© Misi Prabowo: Larangan dengan Solusi, Bukan Sekadar Penertiban

Larangan impor baju bekas bukan hal baru sebenarnya. Sudah ada beberapa aturan hukum yang membatasi peredaran barang tersebut. Tapi selama ini, penerapan di lapangan kerap menghadapi dilema: bagaimana nasib para pedagang kecil yang hidup dari thrifting?

Nah, di sinilah Presiden Prabowo ingin tampil beda. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus disertai solusi nyata. Pemerintah ingin agar para pedagang thrifting bisa tetap berjualan, hanya saja kali ini dengan produk-produk buatan dalam negeri.

“Kita sadar, konsekuensinya mereka nggak lagi punya barang dagangan kalau thrifting dilarang. Karena itu, Pak Presiden menugaskan kami di Kementerian UMKM untuk segera mencari substitusi produk agar mereka tetap bisa berjualan,” tambah Maman.

đź§ş Dari Baju Bekas ke Produk Lokal: Transisi yang Didorong Pemerintah

Bayangkan, selama ini thrifting sudah jadi gaya hidup dan sumber nafkah bagi ribuan pedagang di berbagai daerah. Dari Pasar Senen di Jakarta, Cimol Gedebage di Bandung, sampai Pasar Tanjung di Makassar—semuanya punya cerita sendiri soal baju bekas impor.

Kini, para pedagang itu bakal diarahkan untuk menjual produk UMKM lokal. Pemerintah melalui Kementerian UMKM akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia, agar proses peralihan ini bisa berjalan lancar.

Maman mencontohkan, pedagang di Pasar Senen nantinya bisa tetap berjualan, tapi barang dagangannya bukan lagi baju impor, melainkan produk buatan lokal yang kualitasnya nggak kalah bagus.

“Misalnya teman-teman di Pasar Senen, nanti akan kita dorong tetap berdagang, tapi produk yang dijual adalah produk-produk lokal kita,” jelas Maman.

đź‘• Bandung, Kota Distro yang Jadi Inspirasi

Kalau bicara soal produk lokal berkualitas, Bandung jelas jadi contoh yang menarik. Kota ini terkenal dengan distro-distro yang menjual pakaian anak muda dengan desain keren dan kualitas tinggi. Harga pun bersaing dengan produk luar negeri.

Maman bilang, potensi semacam ini harus dimanfaatkan secara nasional. Banyak produsen pakaian lokal yang sebenarnya mampu memenuhi selera pasar, hanya saja mereka kalah pamor karena membanjirnya produk impor murah, termasuk pakaian bekas.

“Kita punya banyak produk dalam negeri dengan kualitas bagus dan harga terjangkau. Tinggal bagaimana kita bantu memperluas pasarnya,” ujarnya.

đź’ˇ Pemerintah Siapkan Pendampingan dan Fasilitasi

Langkah ini tentu nggak bisa berjalan sendirian. Pemerintah menyadari, butuh pendampingan intensif agar para pedagang thrifting bisa beradaptasi dengan model bisnis baru. Karena itu, program fasilitasi UMKM akan diperkuat—mulai dari pelatihan, bantuan modal, sampai dukungan pemasaran.

Kementerian UMKM bersama kementerian lain akan menyiapkan jalur distribusi baru agar produk UMKM bisa sampai ke tangan konsumen dengan harga bersaing. Selain itu, platform digital juga bakal dilibatkan untuk membantu promosi produk lokal.

🔍 Regulasi Sudah Ada, Tapi Kini Lebih Tegas

Larangan impor pakaian bekas sejatinya bukan hal baru di Indonesia. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015, sudah ditegaskan bahwa impor barang bekas dilarang karena alasan kesehatan, keselamatan, serta perlindungan industri dalam negeri.

Namun, kenyataannya, aktivitas impor pakaian bekas tetap marak. Banyak barang masuk lewat jalur tidak resmi alias ilegal. Nah, dengan kebijakan baru dari Presiden Prabowo, penegakan aturan akan diperketat, dan di saat yang sama, solusi pengganti juga dipercepat.

đź§  Fokus Prabowo: Ekonomi Kerakyatan dan Kemandirian Nasional

Kalau ditarik benang merahnya, kebijakan ini sebenarnya mencerminkan visi besar Prabowo soal ekonomi kerakyatan dan kemandirian bangsa. Beliau ingin Indonesia nggak terus bergantung pada produk luar negeri, apalagi yang datang dalam bentuk limbah pakaian bekas.

Dengan menguatkan UMKM, Prabowo berharap roda ekonomi bisa lebih berputar di dalam negeri. Setiap transaksi, setiap penjualan, akan memberi dampak langsung ke masyarakat Indonesia sendiri—mulai dari produsen, pengrajin, sampai penjual.

“Kita ingin masyarakat Indonesia bangga menggunakan produk buatan Indonesia,” kata Maman.

đź§¶ UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Baru

Selama ini, sektor UMKM telah terbukti jadi penyelamat ekonomi, terutama saat krisis. Data menunjukkan, lebih dari 60% PDB Indonesia berasal dari sektor ini. Namun, banyak pelaku UMKM yang masih kesulitan bersaing karena akses pasar terbatas.

Dengan adanya kebijakan ini, para pelaku UMKM bakal punya akses pasar baru—yakni eks-pedagang thrifting dan konsumennya. Bayangkan jika ribuan pedagang thrifting di seluruh Indonesia mulai menjual produk UMKM, dampaknya bakal luar biasa bagi perekonomian lokal.

đź’¬ Reaksi Publik: Pro dan Kontra di Lapangan

Seperti biasa, kebijakan besar pasti menuai reaksi beragam. Ada yang mendukung penuh langkah ini karena dianggap melindungi industri lokal, tapi ada juga yang khawatir karena masa transisi bisa memukul ekonomi kecil.

Beberapa pedagang di Pasar Senen misalnya, mengaku khawatir soal stok barang dan permintaan pasar. Mereka masih ragu apakah produk UMKM bisa menarik minat pembeli sebanyak baju bekas impor yang selama ini punya gaya khas dan harga super murah.

Namun, pemerintah optimis. Dengan strategi yang tepat dan dukungan penuh, masyarakat akan mulai terbiasa dengan produk lokal berkualitas.

🔄 Transformasi, Bukan Sekadar Larangan

Kalau kita lihat lebih dalam, kebijakan ini bukan cuma tentang melarang sesuatu, tapi tentang mentransformasi cara ekonomi rakyat kecil berjalan. Pemerintah ingin mengubah ketergantungan terhadap impor menjadi peluang untuk memperkuat industri domestik.

Transisi memang butuh waktu, tapi kalau berhasil, Indonesia bisa berdiri lebih kuat secara ekonomi. Produk UMKM tak hanya mengisi pasar lokal, tapi juga berpotensi tembus ekspor kalau kualitas dan branding terus ditingkatkan.

🚀 Kesimpulan: Dari Thrifting ke Proudly Local

Larangan thrifting oleh Presiden Prabowo bukan sekadar aturan, tapi sebuah ajakan untuk bangkit. Ajakan agar masyarakat Indonesia mencintai produk buatan sendiri, agar para pedagang kecil tidak hanya bertahan, tapi juga tumbuh dengan wajah baru yang lebih mandiri.

Di tangan pemerintah dan pelaku UMKM, masa depan perdagangan lokal Indonesia sedang dibentuk ulang. Dan kalau semua pihak bergerak bersama, bukan tidak mungkin, label “Made in Indonesia” akan kembali jadi kebanggaan di negeri sendiri.

Kata Kunci SEO:
Prabowo Subianto, larangan thrifting, pakaian bekas impor, UMKM Indonesia, produk lokal, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Pasar Senen, produk dalam negeri, ekonomi kerakyatan, kebijakan pemerintah 2025, pelaku usaha kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *