PESAWARAN-Faktahukumnusatara.com- Dugaan ketidaksesuaian realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2023–2024 di Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, semakin menguat setelah sejumlah warga mengaku tidak mengetahui kegiatan yang tercantum di dalam laporan anggaran desa. Minimnya informasi dan tidak adanya keterlibatan masyarakat menimbulkan dugaan bahwa beberapa program hanya tertulis di dokumen, namun tidak terlihat fisiknya di lapangan. 06/12/2025.
Berdasarkan penelusuran tim media, sejumlah pos anggaran bernilai besar diduga tidak dapat dibuktikan keberadaan dan dampaknya kepada masyarakat. Warga dari beberapa dusun menyampaikan bahwa mereka tidak pernah menerima, melihat, atau diberitahu terkait kegiatan seperti yang tertuang dalam APBDes.
Dalam APBDes Tahun 2024, kegiatan pengembangan kambing dengan anggaran sekitar Rp81 juta menjadi sorotan. Banyak warga mengaku tidak mengetahui siapa penerima bantuan ataupun lokasi kandang ternak yang disebut sudah direalisasikan.
Saat awak media mengonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Desa Bunut, Bayu, mengatakan bahwa seluruh anggaran yang tercantum dalam laporan sudah direalisasikan di lapangan.
Bayu menjelaskan bahwa “Lokasi kandang kambing berada di Dusun Batu Payung, Dusun Cibalong, dan Dusun Jepang.
Kolam ikan disebut berada di Dusun Batu Payung.
Rehabilitasi pipa air bersih dilakukan di Dusun Cibalong, Buna Tengah, dan area sumber mata air.
Rehabilitasi Balai Desa senilai Rp131 juta dikatakan digunakan untuk perbaikan ruangan pelayanan, balai desa, serta dapur.
Pengadaan bibit tanaman Rp126 juta berupa alpukat dan durian juga diklaim sudah disalurkan kepada penerima.
Alat pertanian senilai Rp17 juta berupa alat semprot dan mesin kultivator.
Mobil siaga desa Rp220 juta disebut telah tersedia dan digunakan.
Dalam keterangannya, Bayu menegaskan bahwa seluruh kegiatan telah melalui proses pelaksanaan dan evaluasi sesuai prosedur yang berlaku dan mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat dilakukan melalui undangan kepada perwakilan tokoh masyarakat, bukan keseluruhan warga akibat keterbatasan kapasitas balai desa.
Meski begitu, beberapa warga dari dusun yang disebutkan justru memberikan keterangan berbeda. Mereka mengatakan tidak mengetahui adanya program tersebut, tidak pernah melihat kegiatan berjalan, dan tidak pernah menerima informasi atau undangan terkait.
“Banyak kegiatan yang katanya ada, tapi kami tidak pernah melihat fisiknya di dusun,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Perbedaan keterangan antara laporan desa, klaim kepala desa, dan temuan di lapangan membuat masyarakat mendesak agar pihak Inspektorat Pesawaran, kecamatan, serta APH turun melakukan audit dan peninjauan menyeluruh.
Transparansi anggaran dana desa sangat penting untuk memastikan bahwa ratusan juta rupiah uang negara benar-benar sampai kepada masyarakat dan tidak berhenti hanya sebagai laporan administrasi.
(Tim bersambung)













