“Kebakaran di Areal Parkiran PT. IWIP Halteng, 100 Motor Milik Karyawan Hangus”

  • Kebakaran di IWIP Halteng: Polisi Selidiki Penyebab dan Identitas Pemilik Motor yang Terbakar

Malut//faktahukumnusantara.com- Pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 12:45 WIT, kebakaran besar terjadi di areal parkiran Pos 4 Gate 5 PT. Indonesia Weda Bay Industri Park (IWIP) di Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara. Kebakaran tersebut menghanguskan 100 unit sepeda motor milik karyawan.

Menurut saksi mata, RU, yang berada di Pos Keamanan sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, asap hitam tebal muncul dari salah satu sepeda motor jenis R2 yang terparkir. Api kemudian merambat cepat ke kendaraan lain di sekitar lokasi.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Dari 100 unit sepeda motor yang terbakar, 84 unit mengalami kerusakan berat dan 16 unit rusak ringan.

Identitas pemilik sepeda motor R2 yang terbakar masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Halteng. Polisi telah memasang garis polisi, mengamankan lokasi, dan mengumpulkan keterangan dari saksi. Sampel kebakaran juga telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami menunggu hasil pemeriksaan dari tim Sat Reskrim. Informasi lebih detail akan disampaikan setelah olah TKP selesai,” kata Kasi Humas Polres Halteng, IPTU Ramli Soleman. “(“)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *