Polairud Bacan Sosialisasikan Bahaya Destructive Fishing kepada Nelayan

Halsel//faktahukumnusantara.com- Personel Markas Unit (Marnit) Polairud Bacan KP.XXX-1010 telah melaksanakan sosialisasi tentang bahaya destructive fishing atau penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Posko Nelayan Babang, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan. Selasa (28/01/2025).

Sosialisasi ini mendapat sambutan baik dari para kelompok nelayan dan merupakan upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah perairan.

Danmarnit Bacan, Bripka Andri, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak yang tidak ramah lingkungan.

“Destructive fishing dapat menghancurkan terumbu karang, membunuh berbagai jenis biota laut, dan membahayakan keselamatan jiwa manusia. Selain itu, pelakunya dapat dikenai ancaman hukuman pidana,” ujarnya.

Menurut sumber terpercaya yang di lansir oleh media ini mengatakan, “Kegiatan sosialisasi ini juga disertai dengan pembagian selebaran yang berisi imbauan untuk memahami dan menghindari praktik penangkapan ikan yang merusak. Selebaran ini diharapkan dapat membantu menyebarkan informasi penting kepada masyarakat luas.

Menurut Bripka Andri, kegiatan polisi masyarakat (Polmas) seperti ini bertujuan untuk mengedukasi sekaligus meningkatkan kesadaran nelayan akan pentingnya menjaga ekosistem laut.

“Melalui pendekatan persuasif, kami berharap nelayan tidak hanya memahami bahaya destructive fishing, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut untuk generasi mendatang,” ucapnya.

Dengan demikian, diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya destructive fishing dan menjaga keberlanjutan sumber daya laut.

Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polairud Bacan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perairan. Red

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *