Ratusan Pendukung Rosihan-Muhtar Desa Kubung Siap Menangkan Paslon 02 di Pilkada Kali Ini

Halmaherah selatan || faktahukumnusantara.com – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila menggelar kampanye di Desa kubung, Kecamatan Bacan selatan,kabupaten Halmaherah selatan provinsi Maluku Utara, disambut antusias masyarakat desa kubung. Jumat (1/11/2024).

Orasi politik calon bupati Rusihan Jafar seperti biasa menyampaikan visi misi keduanya yang dikemas dalam Halsel Hebat. Selain itu, Ia juga menyampaikan sejumlah program unggulan. Seperti penataan birokrasi demi berlangsunya pemerintahan yang baik yang juga menjadi prioritas keduanya.

“salah satu program unggulan adalah membebaskan mahasiswa asal Halmaherah selatan dari biyaya kuliah hingga kuliah selesai, untuk itu Rosihan-Muhtar bekerja sama dengan seluruh perguruan tinggi yang ada di Maluku Utara dan Diluar daerah.

Sebelumnya, Cawabup Muhtar Sumaila mengatakan bahwa dirinya bersama Cabup Rusihan Jafar telah berkomitmen melanjutkan program mendiang Usman Sidik, terutama penataan Kota Bacan.

“Insya Allah kami Rusihan-Muhtar berkeinginan melanjutkan program Almarhum Usman Sidik, karena program almarhum sangat menyentuh masyarakat Halmahera Selatan, khususnya masyarakat Bacan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Ia meminta dukungan masyarakat Kubung dan terkususnya keluarga makeang dan Buton untuk berjuang bersama pada 27 November mendatang. Sebab baginya, Rusihan-Muhtar adalah bagian dari perjuangan keluarga besar Kayoa dan Buton di desa Kubung.

“Rusihan-Muhtar itu Obama Jilid 2, karena torang dapat nomor urut 2 sebagaiman kemarin Almarhum Usman Sidik juga dapat nomor yang sama di Pilkada 2020. (M.utu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *