- Anggota DPRD Dukung Pemekaran
Halsel//faktahukumnusantara.com- Enam anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III mendukung pemekaran Pulau Obi dan Bacan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Mereka adalah Humein Kiat, Tamrin Hi. Hasim, Masdar Mansur, Kisman Abdullah, Eliya Gebrina Bachmid, dan Asis Jainal.
Sejarah Pemekaran:
Usulan pemekaran Kabupaten Pulau Obi dan Kota Bacan telah direkapitulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai daerah persiapan pemekaran sejak 2016 lalu.
Manfaat Pemekaran:
Jika pemekaran tersebut berhasil, maka wilayah Gane akan menjadi ibukota Kabupaten Halmahera Selatan. Hal ini dijelaskan oleh juru bicara DPRD Dapil III, Humein Kiat.
Pertemuan dengan DPD RI:
Humein Kiat menyampaikan hal ini dalam agenda silaturahmi Anggota DPRD Halmahera Selatan bersama Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Hasbi Yusuf, pada Senin (23/12) kemarin.
Ibu Kota Kabupaten di Maluku Utara
Humein menjelaskan bahwa ibu kota kabupaten di Maluku Utara rata-rata berkedudukan di Pulau Halmahera. Misalnya Kota Tobelo yang merupakan ibu kota Halmahera Utara.
Dukungan DPRD:
Anggota DPRD Halmahera Selatan berharap DPD RI dapat memperjuangkan pemekaran Pulau Obi dan Bacan. Mereka percaya bahwa pemekaran ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat setempat.
Tindak Lanjut:
DPRD Halmahera Selatan akan terus memantau perkembangan pemekaran ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses pemekaran. “(“)