Malut//faktahukumnusantara.com- Kementerian Perhubungan RI berencana menambahkan trayek feri rute Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, ke Tobelo, Halmahera Utara, dan Morotai-Bitung pada tahun 2025. Rencana ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Morotai, Ahdad Hi Hasan, setelah berkunjung ke Ditjen Perhubungan Darat.
Menurut Ahdad, feri Morotai-Tobelo saat ini sudah tidak dapat menampung jumlah penumpang dan kendaraan yang semakin meningkat. Hal ini menyebabkan penumpukan penumpang dan kendaraan.
“Kami berdiskusi terkait dengan bagaimana rute pelayaran dalam hal ini kapal feri tujuan Tobelo-Morotai, karena kuantitas muatannya kebanyakan rute ke Bitung,” kata Ahdad. Pada Selasa, (24/12).
Feri Morotai-Tobelo saat ini dilayani oleh KMP Bubara milik ASDP. Namun, kapasitasnya sudah tidak mencukupi, sehingga menyebabkan penumpukan.
Ahdad mengaku telah meminta pemerintah pusat untuk mengeluarkan izin trayek baru Morotai-Bitung. Permintaan ini telah ditanggapi secara positif.
Dinas Perhubungan Morotai diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung agar Menteri Perhubungan dapat mengeluarkan izin trayek.
Ahdad berharap feri baru yang akan masuk adalah milik swasta, sehingga dapat menciptakan persaingan yang sehat dan meningkatkan kualitas transportasi di Morotai. “(“)