📍Gambar (Ilustrasi)
Halsel // faktahukumnusantara.com _ Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh kepala desa toin Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Terus Menerus Terjadi karna dinilai kedua instansi lemah dalam pengawasan pengelolaan DD oleh kepala desa.(31/12)
Berdasarkan aduan salah satu warga Toin yang enggang disebut namanya, pada Awak media ini pukul 17.00 WITÂ
Menyampaikan, kepala desa toin Fahmi Taher & perangkat desanya sampai saat ini tidak transparansi terkait pengunaan dana desa pada tahun anggaran 2024 yang sudah 100% dicairkan, diduga ditutupi oleh Kades dan ini suda berulang-ulang kali.Â
Atas ketidak transparansi kades terkait pengelola anggaran tersebut membuat warga resah dan menuntut agar Fahmi Taher (Kades) & Sekretaris desa Toin segera diberhentikan dari jabatannya. Kesal warga
Pasalnya “kepala desa Toin Beserta Sekdes sampai saat ini tidak transparansi terkait pencairan dan pengunaan dana desa tersebut, kini kades Toin juga tak menyalurkan pos pemuda sebesar Rp.9.000.000_ juta dan dana prestasi buat Mahasiswa sebesar Rp. 7.000.000_ juta. Ungkap warga tersebut
Lanjut warga, Bukan hanya itu, Kepala desa dan sekretaris desa beserta stafnya diduga telah melakukan penyimpangan karna dari hasil musyawarah desa yang termuat dalam APBDS, Pemasanga meteran Listrik di 117 rumah warga yang di anggarkan adalah senilai Rp.243.000.000.00 (Dua Ratus Empat Puluh Tiga Juta) itu tidak di realisasikan.Â
Akibat dari janji pemasangan yang di sampaikan berulang-ulang oleh kepala desa mulai dari bulan April hingga Juni dan Oktober, warga menilai program tersebut adalah program mulut dan tidak pernah terbukti.Â
Atas ketidak jelasan program tersebut masyarakat berinisiatif untuk melakukan pasang mandiri sebanyak 40 Rumah/meteran gunakan biaya pribadi, dengan harapan setelah itu kepala desa akan ganti rugi karna itu suda disepakati dalam musyawarah. Ujar warga
Namun pada hari jumat tanggal 27 Desember program pemasangan meteran listrik ke rumah warga desa toin sebanyak 70 rumah sementara berjalan sampai saat ini dan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal adalah anggaran sisa buat 40 rumah sekian yang harus di gantikan oleh kepala desa ke masyarakat yang melakukan pasang Mandiri malah tidak mau di bayar oleh kepala desa. Lalu dikemanakan sisa anggaran itu? Ucap Warga.Â
Sementara itu pencairan anggaran belanja dan Pasang Meteran Listrik pada tahap 1 dan 2 suda selesai semua dengan total Rp. 243.000.000.00 namun Kades tidak mau langsung mengganti uang masyarakat yang melakukan pasang mandiri meteran listrik tersebut malah menjanjikan kepada warga nanti di ganti biaya pasangnya di tahun 2025 mendatang. Kata Kades. Ujar warga tersebut dengan nada kesal.
Warga menilai Kades tidak rasional dan di anggap berbelit-belit karena tidak mau ganti kerugian warga yang memasang meteran di 40 rumah gunakan uang pribadi sementara pencairan dana sebesar Rp. 243.000.000_ itu telah cair 100%. olehnya itu masyarakat menduga kepala desa toin ini banyak masalah beserta sekretaris desa dengan pengelola dana desa saat ini, untuk itu kadis DPMD dan Inspekturat segera periksa Fahmi Taher beserta sekretaris desanya. Tegas warga.Â
Sekedar diketahui, Awak media ini telah melakukan konfirmasi namun tidak ditanggapi oleh Kades sampai berita ini di tayangkan(Red)Â