Halsel//faktahukumnusantara.com- Kuota jamaah haji Kabupaten Halmahera Selatan untuk tahun 2025 ditetapkan sebanyak 189 orang. (8/1)
“Informasi yang dihimpun Fakta Hukum Nusantara, “Jumlah ini merupakan kuota haji regular dan akan bertambah dengan kuota cadangan dan lansia.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Halmahera Selatan, Juhari Tawary, menjelaskan kuota tersebut berkurang 9 dari tahun sebelumnya.
Penurunan kuota juga terjadi di kabupaten lainnya.
Juhari Tawary menegaskan bahwa dengan penambahan kuota cadangan dan lansia, total 200 jamaah dapat diberangkatkan.
Prioritas keberangkatan ditentukan berdasarkan urutan pendaftaran, bukan pelunasan.
Saat ini, ribuan jamaah telah mendaftar di Kabupaten Halmahera Selatan.
Kemenag Halmahera Selatan berharap para calon jamaah haji menjaga kesehatan dan ibadahnya.
Hal ini agar mereka dapat menjalankan rukun hajinya dengan baik saat diberangkatkan. “(Red).