Polsek Ternate Selatan Tangkap Minuman Keras Ilegal di Pelabuhan Speed Boat Bastiong

Ternate_Malut//faktahukumnusantara.com- Kepolisian Resor Ternate melalui Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus di Pelabuhan Speed Boat Bastiong.

“Sumber terpercaya yang dikutip oleh Fakta Hukum Nusantara mengatakan, “Barang bukti tersebut ditemukan di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, pada Minggu (12/1/25).

Penemuan tersebut hasil operasi rutin untuk menekan peredaran barang terlarang di wilayah hukum Polres Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., mengungkapkan bahwa pengamanan dilakukan saat kapal tiba di pelabuhan.

Petugas melaksanakan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang dan kiriman.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sebuah dos berukuran sedang yang dititipkan melalui kapal laut.

Dos tersebut berisi sepuluh kantong minuman keras jenis cap tikus.

Barang bukti ini langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Identitas pelaku yang mengirim barang tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Polres Ternate berharap operasi ini dapat menciptakan situasi aman dan kondusif di Kota Ternate dan sekitarnya. Masyarakat diimbau melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak kepolisian. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *