Malut//faktahukumnusantara.com- Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara, Tunas Agung Jiwa Brata, memaparkan bahwa inflasi di Maluku Utara tercatat 1,50 persen (yoy) pada Desember 2024. (26/1)
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini Mengatakan, “Inflasi di Maluku Utara lebih rendah dibandingkan inflasi nasional.
Meski terkendali, kenaikan harga bahan pokok, khususnya bawang merah dan barang kebutuhan lainnya, menjadi penyumbang utama inflasi.
“Maluku Utara berada di urutan ke-7 tingkat inflasi tertinggi di kawasan Sulampua, dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebagai kontributor utama,” kata Tunas.
Penyesuaian harga tiket selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) juga berhasil mencegah lonjakan tarif angkutan udara yang signifikan.
Dari sisi perdagangan, neraca perdagangan Maluku Utara mencatat surplus sebesar USD 723,32 juta pada Desember 2024.
Ekspor mencapai USD 1.102,66 juta, sementara impor sebesar USD 379,34 juta.
“China, Belanda, dan Vietnam menjadi negara tujuan ekspor utama, sementara impor didominasi dari China, Filipina, dan Arab Saudi,” ungkap Tunas.
Ferro Nickel menjadi andalan ekspor utama, menyumbang 60 persen dari total devisa ekspor.
Hal ini mencerminkan potensi besar sektor pertambangan di Maluku Utara.
Realisasi pendapatan APBN Maluku Utara mencapai Rp7.059,24 miliar, atau 105,20 persen dari pagu.
Pertumbuhan pendapatan APBN Maluku Utara mencapai 38,40 persen (yoy).
Peningkatan signifikan terlihat pada penerimaan PPh Non-Migas, yang mencapai Rp1.511,55 miliar, tumbuh 53,49 persen (yoy). Red