Ternate_Malut// faktahukumnusantara.com- Personel Sat Samapta Polres Ternate melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polres Ternate, Kegiatan patroli ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selasa (28/1/25).
Dalam pelaksanaan patroli, personel Sat Samapta melakukan pemantauan aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate. Mereka juga melakukan sambang ke pangkalan ojek untuk memantau aktivitas pengemudi ojek dan memastikan bahwa mereka tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, personel Sat Samapta juga melakukan interaksi dengan warga yang berkumpul untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Mereka memberikan informasi tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengajak warga untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Menurut sumber terpercaya yang di lansir oleh media ini mengatakan, “Patroli Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Dengan melakukan patroli, Polres Ternate dapat memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dapat mengambil tindakan yang tepat jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
Patroli Cipta Kondisi ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Dalam keseluruhan, Patroli Cipta Kondisi yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Ternate merupakan upaya yang efektif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Red