Polres Ternate Tanggapi Cepat Laporan Masyarakat, Amankan Situasi di Kelurahan Maliaro

Ternate_Malut_ faktahukumnusantara.com- Kepolisian Resor Ternate melalui Sat Samapta Polres Ternate telah menanggapi cepat laporan masyarakat terkait adanya orang mabuk yang membuat keributan di sekitar Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, pada Rabu (29/01/2025) dini hari sekitar pukul 01.35 Wit.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini Mengatakan, “Menurut Kasat Samapta Polres Ternate, AKP Purnomo, laporan tersebut disampaikan langsung oleh warga yang merasa terganggu dengan tindakan para pelaku. Tim piket yang dipimpin oleh Kasubnit 1 Dalmas, Aipda Ismail Mahfud, S.H., langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), anggota mendapati bahwa para pelaku sudah meninggalkan lokasi. Meski demikian, anggota tetap melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi untuk memastikan situasi kembali kondusif.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SJ, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

“Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi tetap aman dan nyaman,” ujar Kasi Humas. Kapolres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan segala bentuk gangguan melalui layanan yang tersedia.

Upaya tindak lanjut juga dilakukan dengan peningkatan patroli di wilayah sekitar Kelurahan Maliaro guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Selain itu, Polres Ternate akan mengadakan koordinasi lebih lanjut dengan warga setempat untuk menjaga keamanan lingkungan.

Kehadiran Anggota Polres Ternate yang responsif menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kapolres Ternate berharap kerja sama antara warga dan kepolisian terus terjalin dengan baik demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman di wilayah Kota Ternate. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *