Pencairan TTP dan TPG di Kota Ternate Mengalami Keterlambatan

Ternate_Malut// faktahukumnusantara.com- Pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi pegawai dan guru di lingkungan Pemerintah Kota Ternate mengalami keterlambatan. Hingga saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) belum mengajukan permohonan pembayaran, Sabtu (1/2/2025).

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Saleh, sesuai instruksi Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly, pencairan TTP dan TPG seharusnya segera dilakukan. Namun, hingga saat ini, baru enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengajukan permohonan.

“OPD yang sudah mengajukan permohonan langsung kami bayarkan TTP-nya. Pembayaran sudah dilakukan sejak dua hari lalu,” ujar Abdullah Saleh. Abdullah berharap Disdik dan Dinkes segera mempercepat proses pengajuan agar pembayaran dapat segera dilakukan.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini Mengatakan, “Selain TTP, permohonan pencairan TPG juga belum diajukan. Sehingga, hingga 31 Januari 2025, BPKAD belum dapat menyalurkan tunjangan. Abdullah Saleh mengajak semua OPD untuk segera mengajukan permohonan pencairan TTP dan TPG agar pembayaran dapat segera dilakukan.

Dengan demikian, diharapkan keterlambatan pencairan TTP dan TPG dapat segera diatasi dan pegawai serta guru di lingkungan Pemerintah Kota Ternate dapat segera menerima tunjangan yang telah dijanjikan. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *