Kampanye Di Desa Panambuang Paslon Rusihan-Muhtar Nomor Urut 2 Komitmen Anggarkan 5 Miliyar Untuk Pasparawi

Halsel//faktahukumnusantara.com- Kampanye di Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan, pasangan calon nomor urut 2 Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila berkomitmen jika terpilih di Pilkada Halmahera Selatan akan nenganggarkan Rp 5 miliar per tahun untuk kegiatan Pasparawi bagi ummat nasrani.

Hal ini disampaikan Calon Bupati, Rusihan Jafar saat menyampaikan orasi politik di Desa Panambuang, Jumat (1/10).

“Jika rahmat ini jatuh di kitorang (Kami), saya dengan Pak Muhtar telah berkomitmen untuk mendukung kegiatan pengembangan pesta paduan suara gerejawi atau pesparawi di Halmahera Selatan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 Miliar per tahun,” ujarnya,

Anggaran sebesar itu, kata Rusihan, dialokasikan untuk menyeleksi dan mempersiapkan pemuda-pemudi berbakat sebagai peserta pada pelaksanaan lomba Pesparawi tingkat kabupaten.

“Selama ini kan bapak ibu hanya dengar kegiatan MTQ, maka sebagai bentuk rasa keadilan, kami berencana menganggarkan kegiatan pasparawi,” cetusnya.

Tak hanya itu, pembangunan rumah ibadah bagi ummat muslim dan nasrani juga jadi prioritas keduanya. Bahkan, umroh bagi imam dan waisata religi bagi pendeta pun masuk dalam program keduanya.

Rusihan juga mengatakan bakal mengaggarkan alokasi dana desa sebesar Rp 1 miliar ke seluruh desa di Halsel melalui APBD untuk membiayai insentif imam, badan sarah, pendeta bersama majelisnya, insentif prangkat desa, BPD dan lainya.

Anggarn ini juga dialokasikan untuk kegiatan PKK, majelis, serta kepemudaan. Menurutnya, kebijakan ini dilakukan agar dana desa sebesar Rp 1 miliar tranfer dari pusat difokuskan untuk pembangunan infrastruktur desa.

“Kami juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa, jembatan dan perbaikan pelayanan jaringan telekomunikasi,” ungkapnya. (“)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *