JKH Gelar Diskusi: Selamatkan Sumber Daya Air Halmahera Tengah

  • Gelar Diskusi: Menjaga Sumber Daya Air untuk Ekonomi Berkelanjutan, Mengatasi Krisis Air Bersih: JKH Diskusikan Solusi Kerusakan Hutan di Halmahera Tengah

Malut//faktahukumnusantara.com- Jaringan Konservasi Halmahera (JKH) mengadakan diskusi akhir tahun dengan tema “Membangun Ekonomi Berkelanjutan dengan Menjaga Sumber Daya Air di Halmahera Tengah”. Acara ini bertujuan untuk menyoroti masalah kerusakan hutan dan krisis air bersih di wilayah tersebut.

Diskusi ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang untuk membahas solusi dan strategi pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Pembahasan meliputi:

1. Penyebab kerusakan hutan dan dampaknya terhadap ketersediaan air bersih.
2. Pengembangan ekonomi berkelanjutan melalui pengelolaan sumber daya air.
3. Peran masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

JKH berharap diskusi ini dapat memicu kesadaran dan tindakan nyata untuk melindungi sumber daya air di Halmahera Tengah.

Diskusi “Membangun Ekonomi Berkelanjutan dengan Menjaga Sumber Daya Air di Halmahera Tengah” digelar di Kafe Kamari, Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Rabu, 18 Desember 2024. Acara ini merupakan wadah perenungan mendalam tentang masa depan pembangunan Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Halmahera Tengah telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi yang signifikan berbanding lurus dengan kerusakan lingkungan yang kompleks. Ketersediaan air bersih semakin langka, sementara jumlah penduduk terus meningkat.

Diskusi ini membahas solusi untuk:

1. Mengatasi krisis air bersih.
2. Mengelola sumber daya alam berkelanjutan.
3. Mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.

Para peserta diskusi berharap acara ini dapat memicu kesadaran dan tindakan nyata untuk menjaga kelestarian Halmahera Tengah.

Diskusi “Membangun Ekonomi Berkelanjutan dengan Menjaga Sumber Daya Air di Halmahera Tengah” yang digelar Jaringan Konservasi Halmahera (JKH) menghadirkan tiga narasumber utama: Abubakar Ibrahim (Kepala Badan Administrasi Pembangunan), Ahmad Abdurrahman (Kepala Badan Pusat Statistik Halteng), dan Ubaidi Abdul Halim (Direktur JKH).

Ahmad Abdurrahman memulai diskusi dengan menyajikan data statistik yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi Halmahera Tengah yang signifikan pada 2020-2021, melampaui pertumbuhan ekonomi daerah lain. Namun, pertumbuhan ini diikuti dengan kerusakan lingkungan dan krisis air bersih.

Diskusi berfokus pada:

1. Analisis pertumbuhan ekonomi dan dampaknya terhadap lingkungan.
2. Strategi pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
3. Peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Acara ini bertujuan memicu kesadaran dan tindakan nyata untuk menjaga kelestarian Halmahera Tengah.

Pertumbuhan ekonomi Halmahera Tengah mencatatkan kemajuan signifikan berkat pengembangan industri pengolahan, pertambangan, penggalian dan perdagangan. Sektor ini mengalami peningkatan substansial, meninggalkan pertanian yang selama ini menjadi sumber pendapatan utama.

Keunikan Halmahera Tengah terletak pada daya tariknya sebagai tujuan migrasi. Banyak penduduk dari berbagai daerah memilih untuk mencari kehidupan di sini, meskipun Halmahera Selatan dan Utara juga memiliki industri pertambangan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Halmahera Tengah meliputi:

Faktor Pendorong
1. Pengembangan industri pengolahan dan pertambangan.
2. Perdagangan yang aktif.
3. Infrastruktur yang membaik.

Tantangan
1. Kerusakan lingkungan.
2. Ketersediaan air bersih yang terbatas.
3. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Diskusi ini memicu pemikiran strategis untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan di Halmahera Tengah.

Pertumbuhan ekonomi Halmahera Tengah memang mengesankan, namun di balik kemajuan tersebut terdapat dampak negatif yang signifikan. Salah satunya adalah pencemaran air sungai di Weda, Weda Tengah dan Weda Utara akibat limbah tambang.

Menurut Ahmad Abdurrahman, Kepala Badan Pusat Statistik Halteng, pertumbuhan ekonomi ini membutuhkan perencanaan yang matang untuk menghindari kerusakan lingkungan. “Kita perlu kerja sama antarinstansi dan kalangan untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tegasnya.

Dampak negatif tersebut meliputi:

Dampak Lingkungan
1. Pencemaran air sungai.
2. Kerusakan ekosistem.
3. Penghancuran habitat.

Dampak Sosial
1. Pengangguran.
2. Konflik sosial.
3. Kesehatan masyarakat.

Solusi
1. Pengelolaan limbah tambang yang efektif.
2. Perencanaan pembangunan berkelanjutan.
3. Kerja sama antarinstansi dan masyarakat.

Diskusi ini memicu kesadaran akan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan di Halmahera Tengah.

Abubakar Ibrahim, Kepala Badan Administrasi Pembangunan Halmahera Tengah, memaparkan kontribusi signifikan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Menurutnya, CSR memiliki dua fungsi utama:

Fungsi CSR
1. Fungsi Sosial: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pendidikan, kesehatan dan sosial budaya.
2. Fungsi Lingkungan: Mengurangi dampak negatif industri terhadap lingkungan.

Berbeda dengan Program Pembangunan Masyarakat (PPM), CSR memiliki cakupan yang lebih luas:

Program PPM
1. Pendidikan dan pelatihan.
2. Kesehatan dan keselamatan.
3. Pembangunan sosial dan budaya.
4. Kemandirian ekonomi.
5. Pembentukan kelembagaan masyarakat.
6. Pemberdayaan pekerja.
7. Pengelolaan lingkungan hidup.

Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial dan harmonisasi lingkungan hidup yang berkelanjutan di Halmahera Tengah. Kerja sama antara pemerintah, industri dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan ini.

Pemerintah Daerah Halmahera Tengah menegaskan komitmennya dalam mengelola Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pembangunan Masyarakat (PPM) secara efektif dan tepat sasaran.

Komitmen Pemerintah
1. Penyusunan regulasi untuk memastikan PPM perusahaan terlaksana dengan baik.
2. Membangun koordinasi dan komunikasi antara pemerintah, industri dan masyarakat.
3. Menjalankan peran sebagai penggerak dengan memberikan bantuan kepada organisasi masyarakat sipil.
4. Memastikan hak-hak masyarakat terjaga dan terlindungi.

Tujuan Strategis
1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.
3. Mempromosikan pembangunan berkelanjutan.
4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan CSR dan PPM.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Daerah Halmahera Tengah berupaya memastikan bahwa program CSR dan PPM memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.

Pemerintah Daerah Halmahera Tengah mengakui bahwa perusahaan sering menganggap remeh peran pemerintah dalam pengelolaan Program Pembangunan Masyarakat (PPM) dan tanggung jawab sosial. Hal ini memicu kerusakan lingkungan di Weda Tengah.

Tantangan
1. Kerusakan lingkungan yang parah.
2. Pengabaian tanggung jawab sosial dan lingkungan oleh perusahaan.
3. Kurangnya koordinasi antara pemerintah dan perusahaan.

Solusi
1. Kerja sama antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat.
2. Pembangunan saluran sungai untuk mengurangi kerusakan lingkungan.
3. Penyusunan regulasi yang tegas untuk memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungannya.

Abubakar Ibrahim menekankan pentingnya kerja sama untuk mengatasi masalah ini. “Kita harus bersuara bersama untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Pertambangan di Halmahera Tengah memicu kerusakan lingkungan yang parah. Menurut Ubaidi Abdul Halim, Direktur Jaringan Konservasi Halmahera, 66 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terferivikasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi penyebab utama kerusakan hutan.

Tantangan
1. Kerusakan lingkungan yang parah akibat pertambangan.
2. Keterbatasan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan karena perizinan satu pintu dari pusat.
3. Kurangnya pengawasan dan penegakan hukum.

Solusi
1. Perbaiki sistem perizinan untuk memberikan kekuatan pada pemerintah daerah.
2. Tingkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.
3. Implementasikan rencana tata ruang yang efektif untuk melindungi kawasan hutan.

Abubakar Ibrahim menambahkan bahwa pemerintah daerah harus memperjuangkan kebijakan yang melindungi lingkungan dan masyarakat. “Kita harus bersatu untuk melindungi Halmahera Tengah dari kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Kerusakan lingkungan di Halmahera Tengah mencapai titik kritikal. Delapan anak sungai telah menghilang akibat aktivitas industri yang tidak terkendali. Air sungai keruh, hutan rusak, dan ekosistem terganggu.

Penyebab Kerusakan
1. Kebijakan yang tidak seimbang antara sosial, ekonomi dan lingkungan.
2. Kurangnya pengawasan dan penegakan hukum.
3. Aktivitas industri yang tidak ramah lingkungan.

Dampak Kerusakan
1. Kerusakan ekosistem sungai dan hutan.
2. Kehilangan sumber air bersih.
3. Pengaruh negatif pada kesehatan masyarakat.
4. Kerugian ekonomi jangka panjang.

Solusi
1. Integrasi kebijakan sosial, ekonomi dan lingkungan.
2. Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum.
3. Pengembangan industri ramah lingkungan.
4. Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.

Ubaidi Abdul Halim menekankan pentingnya keselarasan antara pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan. “Kita harus menjaga keseimbangan untuk memastikan keberlanjutan Halmahera Tengah.”

Pengelolaan investasi di Halmahera Tengah harus mempertimbangkan etika lingkungan dan sosial. Menurut Ubaidi Abdul Halim, Direktur Jaringan Konservasi Halmahera, kerusakan lingkungan yang parah disebabkan oleh penebangan hutan dan penutupan sungai.

Dampak Kerusakan
1. Pengurangan luas hutan hingga 50% dalam 12 tahun terakhir.
2. Kehilangan biodiversitas dan ekosistem.
3. Kerusakan sungai dan sumber air bersih.
4. Dampak negatif pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Solusi
1. Pengelolaan investasi yang beretika dan berkelanjutan.
2. Perlindungan hutan dan ekosistem.
3. Pengawasan dan penegakan hukum lingkungan.
4. Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.

Ubaidi menekankan, “Kita tidak menolak investasi, tapi harus memastikan bahwa investasi tersebut tidak merusak lingkungan dan masyarakat.”

Halmahera Tengah menghadapi krisis lingkungan yang mendalam. Data Global Forest Watch menunjukkan bahwa sejak 2001-2023, daerah ini kehilangan 27,9 hektare tutupan pohon. Kerusakan ini berdampak langsung pada ketersediaan air dan ekosistem.

Dampak Kerusakan
1. Kehilangan biodiversitas dan ekosistem.
2. Pengurangan sumber air bersih.
3. Kerusakan sungai dan tanah.
4. Dampak negatif pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Tantangan Mendatang
1. Krisis air yang parah dalam 5 tahun mendatang.
2. Kerusakan lingkungan yang semakin parah.
3. Ketergantungan pada sumber daya alam yang tidak berkelanjutan.

Solusi dan Rekomendasi
1. Rehabilitasi hutan dan penanaman kembali.
2. Pengawasan dan penindakan terhadap penambangan ilegal.
3. Peningkatan infrastruktur pengelolaan air (embung, irigasi).
4. Penguatan hukum dan edukasi masyarakat.
5. Pengembangan ekonomi berkelanjutan.

Ubaidi Abdul Halim menegaskan, “Kita harus bertindak cepat untuk melindungi Halmahera Tengah dari kerusakan lingkungan. Solusi-solusi ini harus diimplementasikan secara serius dan berkelanjutan.” (AY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *