Fachrudin Tukuboya Raih Gelar Doktor Cum Laude dari Universitas Indonesia
Malut//faktahukumnusantara.com- Promosi doktor Fachrudin Tukuboya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara, berjalan sukses. Disertasi berjudul “Model Pemberdayaan Berbasis Kalender Penghidupan Suku Tagutil Berkelanjutan” dipresentasikan di Universitas Indonesia. 30/12/1024.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, beserta ibu dan Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray. Fachrudin meraih predikat cum laude dengan nilai 3.9 dan mendapat apresiasi dari Pj Gubernur Maluku Utara.
Menurut Fachrudin, komunitas Adat Terpencil (KAT) suku Tagutil merupakan masyarakat terkebelakang dan marginal yang hidup berdampingan dengan alam di hutan Halmahera. Mereka menjalankan kehidupan sosial budaya dan pengetahuan tradisional untuk keberlangsungan hidup.
Saatu ini, terdapat 162 jiwa suku Tagutil di dusun Titipa, desa Dodaga, kecamatan Wasile Utara, kabupaten Halmahera Timur, dan 62 jiwa di dusun Tayawi, desa Koli, kecamatan Oba, kota Tidore Kepulauan.
Dalam presentasinya, Fachrudin menyimpulkan bahwa suku Tagutil memiliki empat kalender kehidupan: kalender waktu, kalender koleksi tumbuhan liar, kalender berpindah tempat, dan kalender berburu. Modal utama mereka adalah alam, fisik, dan sosial.
Model pemberdayaan berkelanjutan dapat dilakukan dengan memanfaatkan aset dan strategi penghidupan pada siklus kalender penghidupan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup suku Tagutil.
Kegiatan promosi doktor ini juga dihadiri oleh pejabat-pejabat Maluku Utara, termasuk Kepala Bappeda Malut Sarmin S Adam dan Rektor UMMU Prof. DR. Saiful Deny. Keberhasilan Fachrudin diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan masyarakat Maluku Utara. “(“)