- Satgas Saber Pungli Maluku Utara: Pungli Masih Jadi Kendala
Malut//faktahukumnusantara.com+ Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Maluku Utara berhasil mengungkap sejumlah dugaan pungutan liar (pungli) di daerah tersebut. Ketua Satgas Saber Pungli, Kombes Pol. Murry Miranda mengatakan bahwa temuan tersebut termasuk dugaan pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di beberapa sekolah.
Menurut Murry, dikutip dari Media ini. “Temuan ini diperoleh dari hasil monitoring tim Satgas di jajaran, bukan dari laporan masyarakat. Temuan ini akan dipelajari dan jika ditemukan pelanggaran, akan diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk penyidikan. Pada Senin, (30/12/2024).
Dalam penanganan dugaan pungli, tim masih menghadapi kendala, terutama dari aspek penganggaran dari Inspektorat Provinsi. Murry meminta setiap tim satgas di 10 kabupaten dan kota untuk meningkatkan anggaran Saber Pungli pada tahun 2025.
Pada tahun 2024, anggaran untuk setiap tim satgas masih sangat minim, sehingga penindakan belum bisa dilakukan dan hanya sebatas pencegahan. Murry berharap anggaran tersebut dapat ditingkatkan.
Murry juga meminta dukungan dari Pemda untuk memberantas praktek pungli di daerah tersebut. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat penindakan pungli pada tahun 2025.
Selain itu, Murry meminta masyarakat Maluku Utara untuk melaporkan jika menemukan adanya pungli ke inspektorat provinsi, Aswas Kejati, Itwasda Polda Maluku Utara, atau Wakapolres Polres jajaran.
Tim Satgas Saber Pungli akan terus melakukan evaluasi dan mempertegas kerja untuk mencapai target penindakan pungli pada tahun 2025.
Murry menekankan pentingnya perencanaan matang dan koordinasi antar tim untuk meminimalisir praktek pungli di Maluku Utara.
Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan penindakan pungli di Maluku Utara dapat meningkat pada tahun 2025. (Red)