Polemik Rekrutmen PTT di Sekretariat DPRD Halsel: Kasus Alwi Alhadad Mencuat

Halsel//faktahukumnusantara.com- Polemik rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sekretariat DPRD Halmahera Selatan (Halsel) kembali mencuat, (7/1).

“Menurut Sumber terpercaya yang dilansir oleh Fakta Hukum Nusantara. “Alwi Alhadad menjadi sorotan karena diduga lulus sebagai PTT meski tidak bekerja tetap di instansi tersebut, memicu pertanyaan dan kritik dari berbagai pihak.

Alwi Alhadad dinyatakan lulus oleh panitia seleksi, namun status dan keberadaannya dipertanyakan karena tidak pernah terlihat aktif bekerja.

Nama Alwi Alhadad berhasil masuk daftar pegawai tetap, mengalahkan pegawai yang telah lama bekerja secara konsisten di Sekretariat DPRD Halsel.

Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan pegawai paruh waktu yang tidak diangkat menjadi pegawai tetap.

Isu ini mencuat setelah pengumuman hasil seleksi PTT pada awal Januari 2025, memunculkan keluhan tentang proses seleksi tidak transparan dan adil.

Masalah ini berpusat pada dugaan kejanggalan dalam proses seleksi PTT, menciderai prinsip keadilan dan meritokrasi.

Beberapa pegawai mempertanyakan kriteria panitia seleksi dan menuding praktik nepotisme atau kepentingan tertentu.

Sekretariat DPRD Halsel belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.

Pegawai yang merasa dirugikan berencana melaporkan dugaan ini kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Ombudsman.

Masyarakat Halsel menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menyelesaikan polemik ini secara adil. “(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *