Pemerintah Maluku Utara Siap Implementasikan Katalog Elektronik Versi 6

Malut//faktahukumnusantara.com- Pemerintah Maluku Utara telah meminta bimbingan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait penggunaan Katalog Elektronik versi 6. Sistem baru ini direncanakan akan mulai efektif digunakan pada Maret 2025 mendatang.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini Mengatakan, “Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, pemerintah daerah membutuhkan bimbingan dari LKPP untuk mengoptimalkan penggunaan Katalog versi 6.

Katalog Elektronik versi 6 memiliki beberapa pembaruan dibandingkan dengan versi sebelumnya. Salah satu fitur baru yang paling menonjol adalah e-audit, yang memungkinkan pengawasan lebih ketat dalam pengadaan barang dan jasa.

Fitur e-audit ini dapat membantu mencegah potensi monopoli proyek dengan memberikan alarm jika pembelanjaan terlalu banyak ke satu pelaku usaha tertentu.

Sistem Katalog Elektronik versi 6 juga memberikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran daerah. Hal ini dapat membantu mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah lebih efektif.

Namun, untuk mengoptimalkan penggunaan Katalog versi 6, Maluku Utara membutuhkan persiapan yang matang, termasuk pelatihan bagi tim pengadaan di pemerintah daerah.

Sistem Katalog Elektronik versi 6 juga diharapkan dapat mendorong pemerataan kesempatan bagi pelaku usaha lokal di Maluku Utara.

Maluku Utara menjadi salah satu daerah yang tengah berfokus pada peningkatan tata kelola pengadaan barang dan jasa sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas.

LKPP memiliki peran penting dalam membantu pemerintah daerah mengimplementasikan Katalog Elektronik versi 6.

LKPP diharapkan dapat memberikan bimbingan teknis kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan Katalog versi 6.

Sosialisasi juga diperlukan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terkait memahami cara menggunakan Katalog Elektronik versi 6.

Pengawasan yang ketat juga diperlukan untuk memastikan bahwa penggunaan Katalog Elektronik versi 6 berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Evaluasi juga diperlukan untuk memastikan bahwa penggunaan Katalog Elektronik versi 6 telah mencapai tujuan yang diinginkan.

Dengan demikian, implementasi Katalog Elektronik versi 6 di Maluku Utara diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Namun, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam implementasi Katalog Elektronik versi 6, seperti keterbatasan sumber daya dan infrastruktur.

Oleh karena itu, diperlukan solusi yang efektif untuk mengatasi tantangan tersebut, seperti pelatihan dan bimbingan teknis dari LKPP. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *