Jakarta_Malut// faktahukumnusantara.com- Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan penandatanganan 30 dokumen kerja sama dengan mitra kerja dari berbagai unsur pemerintah dan BUMN. Dokumen ini terdiri atas 25 Nota Kesepahaman (NK) yang diteken oleh Menteri Hukum dan 5 Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diteken oleh perwakilan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkum.
Menurut Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, penandatanganan dokumen kerja sama ini memberikan kepastian hukum untuk sinergi yang lebih kuat antarbadan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini juga sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sinergitas di antara seluruh lembaga dan kementerian negara.
“Menurut Sumber terpercaya yang dilansir oleh Media ini, “Supratman juga menyebutkan bahwa 30 dokumen kerja sama yang telah ditandatangani Kemenkum adalah perwujudan dari arahan Presiden tersebut. Dokumen ini juga menjadi dasar hukum kolaborasi yang berkesinambungan.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mendukung langkah Menkum, Supratman Andi Agtas melalui kerja sama dengan mitra kerja yang terjalin. Menurutnya, hal ini merupakan langkah strategis guna mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan publik kepada seluruh pihak.
Kerja sama tersebut patut diimplementasikan di tingkat wilayah yang nantinya memberikan dampak positif bagi penerima manfaat layanan khususnya masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga mengatakan bahwa Kemenkum perlu menguatkan landasan hukum kerja sama pascatransformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian.
Penandatanganan dokumen kerja sama ini juga merupakan wujud dari komitmen Kemenkum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antarbadan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penerima manfaat layanan khususnya masyarakat.
Dalam jangka panjang, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, Kemenkum terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kerja sama ini juga merupakan contoh nyata dari sinergi antarbadan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam menghadapi tantangan global, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menghadapi persaingan global.
Dengan demikian, Kemenkum terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Red