Ternate_Malut// faktahukumnusantara.com- Unit Turjawali Polres Ternate yang dipimpin oleh Aipda Fahrudin Upara telah merespons cepat keluhan warga terkait gangguan aktivitas pesta ronggeng di Kelurahan Jati Perumnas, Kecamatan Kota Ternate Selatan. Selasa (28/1/25).
Pesta ronggeng tersebut mengganggu waktu istirahat warga pada larut malam, Oleh karena itu, Kanit Turjawali bersama anggota turun langsung ke lokasi untuk menangani situasi tersebut.
Sesampainya di lokasi, Unit Turjawali langsung membubarkan pesta ronggeng tersebut. Mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing guna menjaga ketertiban dan keamanan Kota Ternate.
Menurut sumber terpercaya yang di lansir oleh media ini mengatakan, “Tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta untuk memastikan bahwa warga dapat beristirahat dengan nyaman.
Dengan membubarkan pesta ronggeng tersebut, Unit Turjawali Polres Ternate telah menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate.
Turjawali yang merupakan salah satu program kegiatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Turjawali melibatkan personil polisi yang turun ke jalan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memantau dan menangani berbagai masalah keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga merupakan contoh dari upaya Polres Ternate untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah tersebut.
Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Red