Puluhan Kepala Desa Akan Di Panggil Kejari Halmahera Selatan

Halsel // faktahukumnusantara.com _ Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan menemukan bahwa sebanyak 36 kepala desa di Halmahera Selatan belum memenuhi kewajiban mereka untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dana yang seharusnya digunakan untuk membayar iuran tersebut justru belum digunakan secara optimal oleh kepala desa.

Menurut Kepala Kejari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, hal ini bertentangan dengan instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ahmad menjelaskan bahwa Jaksa Agung memiliki tugas untuk melakukan penegakan kepatuhan dan penegakan hukum terhadap pemerintah daerah dan badan usaha milik negara.

Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 218 desa telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk kepesertaan perangkat desa, dan 214 desa untuk kepesertaan pekerja rentan desa. Namun, sebanyak 36 desa belum melakukan realisasi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.

Kejari Halmahera Selatan akan memanggil 36 kepala desa tersebut untuk diperiksa dan dimintai keterangan setelah lebaran Idul Fitri. Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat monitoring dan evaluasi kepesertaan perangkat desa dan pekerjaan rentan desa bersama BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan.

“Kami akan terus berkomitmen untuk mengawal dan mengawasi kepatuhan pemberi kerja, termasuk kepala desa, dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan amanat undang-undang dan instruksi presiden,” pungkas Ahmad.

Daftar nama-nama desa yang akan dipanggil Kejari:

1. Desa Labuha, Kecamatan Bacan

2. Desa Suma Tinggi, Kecamatan Bacan

3. Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat

4. Desa Geti, Kecamatan Bacan Barat Utara

5. Desa Kokotu, Kecamatan Bacan Barat

6. Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat

7. Desa Bori, Kecamatan Bacan Timur

8. Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur

9. Desa Kaireu, Kecamatan Bacan Timur

10. Desa Tabajaya, Kecamatan Bacan Timur Selatan

11. Desa Jibubu, Kecamatan Gane Barat Selatan

12. Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan

13. Desa Tutupan, Kecamatan Bacan Timur Tengah

14. Desa Tawabi, Kecamatan Gane Barat Selatan

15. Desa Wosi, Kecamatan Gane Timur

16. Desa Foya Tobaru, Kecamatan Gane Timur

17. Desa Matuting, Kecamatan Gane Timur Tengah

18. Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah

19. Desa Tagia, Kecamatan Gane Timur Tengah

20. Desa Marituso, Kecamatan Kasiruta Timur

21. Desa Karamat, Kecamatan Kayoa

22. Desa Jeret, Kecamatan Kasiruta Timur

23. Desa Kasiruta Dalam, Kecamatan Kasiruta Timur

24. Desa Kurunga, Kecamatan Kepulauan Joronga

25. Desa Yomen, Kecamatan Kepulauan Joronga

26. Desa Ngute-Ngute, Kecamatan Kayoa Selatan

27. Desa Akedabo, Kecamatan Mandioli Utara

28. Desa Pasir Putih, Kecamatan Kayoa Selatan

29. Desa Jikotamo, Kecamatan Obi

30. Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan

31. Desa Air Mangga Indah, Kecamatan Obi

32. Desa Wayaluar, Kecamatan Obi Selatan

33. Desa Alam Kenanga, Kecamatan Obi Barat

34. Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan

35. Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara

36. Desa Liboba Hijrah, Kecamatan Joronga

Nama-nama Desa diatas akan dipanggil Kejari Halsel Lepas Hari Raya Idul Fitri

Sumber : (Nuansa Malut)

(Mito Tahane)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *