Daerah  

Pemkot Baubau Masih Tahap Pembenahan Relokasi PKL Pantai Kamali

Baubau,Faktahukumnusantara.com- Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Baubau masih tahap pembenahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pantai Kamali.

 

Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berada di pantai kamali Kota Baubau semuanya akan direlokasi atau dipindahkan ke lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemkot Baubau yang masih dalam lingkungan pantai kamali yakni dekat dengan kolam atau bersebelahan dengan kantor Kelurahan Wale. Hanya saja, lokasi untuk relokasi PKL pantai kamali tersebut masih dalam tahap pembenahan oleh intansi terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Damkar, Dinas Perhubungan dan BPKAD.

 

Bahkan, pada Minggu pagi (6/4/2025), Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE dan Wakil Wali Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc didampingi Pj Sekda Kota Baubau La Ode Fasikin, S.Pi, M.Si dan beberapa kepala OPD diantaranya Kadis PUPR Abdul Karim, S.Pd, M.Si, Kadis Perindag H La Ode Ali Hasan, SE, M.Si, Kadis Koperasi dan UMKM Aliman, SE, Kepala BPKAD Sitti Munawar, S.STP, M.Si, Kepala Bappeda Dr Dahrul Dahlan , Kadishub Arlis, S.Pd, M.Pd, Camat Wolio dan Lurah Wale sudah melakukan blusukan meninjau lokasi relokasi yang akan digunakan PKL pantai kamali.

 

Wali Kota Baubau H Yusran Fahim,SE usai meninjau lokasi relokasi PKL pantai kamali mengatakan, semua pedagang kaki lima yang ada di seputaran pantai kamali akan direlokasi dan dikosongkan. Pasalnya, lokasi yang semula sebagai tempat PKL untuk menjajakan dagangannya akan dikembalikan fungsinya semula yakni sebagai ruang publik sehingga memang murni untuk pantai kamali tidak ada lagi PKL.

 

Menurut orang nomor satu di Kota Baubau ini, pemindahan PKL pantai kamali dilakukan setelah selesai rekapitulasi dimana ada sekitar 157 PKL pantai kamali yang rencanannya akan dipindahkan secepatnya. Dan PKL tersebut sudah mengetahui dan setuju untuk dipindahkan ke lokasi yang saat ini sedang dibenahi Pemkot Baubau. Kemudian, setelah itu pihaknya akan melihat potensi-potensi apa yang perlu dikerjakan untuk membangun Kota Baubau ke depannya.

 

”Dan memang kami akan memindahkan dan membackup sampai mereka sukses, dan ini merupakan agenda Quick Win 100 hari kerja. Namun, setelah selesai kegiatan 100 hari kerja kami tidak akan melepaskan begitu saja. Disitu mereka harus tetap usaha untuk keperluan kehidupannya,”ungkapnya.

 

H Yusran Fahim berharap, apa yang dilakukan Pemkot Baubau saat ini dapat memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat Kota Baubau terutama dalam membangun nilai ekonominya untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.

 

Sementara itu, untuk memperindah pantai kamali dan mengembalikan fungsinya sebagai ruang publik murni, Wali Kota Baubau H Yusran Fahim dan Wakil Wali Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc terus bergerak cepat melakukan pembenahan. Salah satu yang dibenahi adalah bangunan ex kantor dekranasda Kabupaten Buton yang sudah tidak difungsikan lagi dan langsung di robohkan atau diratakan dengan tanah.(Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *