Ribuan Warga Desa Gandasuli Komitmen Menangkan Paslon Rusihan-Muhtar Nomor Urut 2 di Pilkada Halsel 2024

Halsel//faktahukumnusantara.com- Ribuan Warga Masyarakat Gandasuli Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Komitmen menangkan Pasangan calon nomor urut 2 Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halsel Periode 2024-2029.

Terlihat ribuan Warga Gandasuli melakukan penjemputan rombongan kampanye paslon nomor urut 2 Rusihan-Muhtar, di sambut antusias, pada hari jumat (01/11/2024).

Dalam orasi politik Calon Wakil Bupati Halsel Muhtar Sumaila sebelumnya mengucap terima kasih banyak kepada seluruh saudara-saudara Warga Masyarakat Suku Buton Desa Gandasuli yang antusias menghadiri kegiatan kampanye hari ini.

Insya Allah jika kami bersama Rusihan-Muhtar terpilih sebagi Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Warga Gandasuli harus menjabat kepala dinas dan kepala bidang karena selama ini belum ada yang menjabat.

Menurutnya, jabatan-jabatan starategi di pemerintah daerah Kab. Halmahera Selatan selama ini hanya di jabat oleh kepala dinas dan kepala bidang yang berasal dari warga luar daerah.

Muhtar juga menyatakan semasa di pemerintahannya bersama Rusihan Jafar akan memberikan biaya bagi Generasi Halmahera Selatan yang melanjutkan Kuliah secara gratis, pendidikan di tingkat SD, SMP, SMA dan kesehatan tampa adanya punggutan. Ujarnya.

Senada di sampaikan Rusihan Jafar bahwa selama 5 tahun ia bersama Muhtar Sumaila menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halsel periode 2024-2029, mengratiskan biaya SPP kepada Mahasiswa yang melanjutkan kuliah.

Kata Rusihan, nantinya ada anggaran yang bersumber dari APBD di peruntukan bagi Siswa-Siswi sebagai tambahan Bantuan Oprasional Siswa (BOS) di tiap-tiap sekolah nanti.

Tak hanya itu, pembangunan rumah ibadah bagi ummat muslim dan nasrani juga jadi prioritas, bahkan umroh bagi imam dan waisata religi bagi pendeta pun masuk dalam program keduanya.

Lebih lanjut Rusihan menuturkan bahwa bakal mengaggarkan alokasi dana desa sebesar Rp 1 miliar ke seluruh Desa di Halmahera Selatan, melalui APBD untuk membiayai insentif imam, badan sarah, pendeta bersama majelisnya, insentif prangkat desa, BPD dan lainya.

Anggarn ini juga dialokasikan untuk kegiatan PKK, majelis, serta kepemudaan. Menurutnya, kebijakan ini dilakukan agar dana desa sebesar Rp 1 miliar tranfer dari pusat difokuskan untuk pembangunan infrastruktur desa.

“Kami juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar Desa, jembatan dan perbaikan pelayanan jaringan telekomunikasi, maupun pembangunan yang telah di programkan Almarhum Usman Sidik akan dilanjutkan,” Cetusnya. (“)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *