Malut//faktahukumnusantara.com-
Pada hari minggu tanggal 15 Desember 2024,pada pukul 02.20 Wit, telah terjadi kebakaran di Gedung Gereja Bukit kasih Baru Gosoma dan dua rumah lainnya di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut) Minggu, (15/12/2024).
“Kasi Humas Polres Halut IPTU. Kolombus Guduru ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa baas tersebut.
Disebutkan bahwa ada 3 bangunan yang menjadi korban ganasnya si jagomerah pada dini hari tadi.
Dari keterangan saksi atas nama Deki Kumi Kumu yang diperoleh pihak kepolisian, Lanjut Komlombus. menjelaskan bahwa saat ini dirinya berada di dalam rumah yang berhadapan langsung dengan gedung Gereja Bukit kasih Baru Gosoma, ia dikagetkan dengan bunyi dentuman sehingga dirinya langsung keluar dari rumah untuk mencari sumber bunyi tersebut.
“Setelah saksi keluar dari rumah, dan mendapati atap gedung gereja tersebut sudah roboh, dan api telah menjalar digedung gereja tersebut,” jelasnya.
Ditambahkan Kolombus, Gedung gereja tersebut berbahan kayu dan mudah terbakar sehingga dengan cepat api dengan menjalar keseluruh gedung gereja dan rumah yang berada di samping gereja, serta menurut keterangan saksi api diduga berasal dari arus pendek yang terjadi di bagian belakamg gedung tersebut.
“Pukul 03.30 Wit dua unit Kendaraan Damkar tiba di gedung gereja untuk melakukan pemadaman dan pada pukul 04.30 wit, api telah berhasil dipadamkan.”tutup Kolombus. (“)