Gambar: Ilustrasi
Halsel // faktahukumnusantara.com _ Klarifikasi Kades toin terkait pemberitaan dengan judul “Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh kepala desa toin Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)”(01/01).
Hasil Konfirmasi Awak media ini Bersama Kades Toin Via Whatsapp pada Pukul 13:17 Wit (01/01/2025) dinihari.
Kades menjelaskan bahwa terkait Anggaran pemuda yang dipersoalkan itu sebenarnya sudah selesai di berikan (Realisasi) dan dipergunakan sesuai kebutuhan pemuda dalam bentuk Kegiatan Bola Kaki pada Kegiatan HIPMABOL CUP 2 yang Diselenggarakan didesa Kampung Baru kemarin.
“Anggaran pemuda sudah dipake buat ikut Turnamen Sepak Bola Bupati Cup & Hipmabol Cup 2 yang di selenggarakan di desa Kampung Baru kemarin jadi sudah selesai”.

Begitu juga Terkait anggaran Beasiswa dari desa Toin juga sudah direalisasikan dan sudah selesai (ungkap kades Via Whatsapp) kepada penerima mahasiswa dan anak Sekolah yang baru masuk (mendaftar)
“Untuk Beasiswa alhamdulillah sudah di terima beberapa orang kemarin melalui Transfer dan diberikan langsung tunai hanya saja Dokumentasinya yang Kurang dan untuk seluruh anggaran sudah terpaikai kemarin 2024 diperuntukkan sebagian anak sekolah yang dibantu untuk masuk mendaftar (biaya Daftar)”

Selanjutnya Kades menyampaikan Terkait anggaran ganti biaya pasang mandiri meteran listrik 40 rumah masyarakat desa toin akan di berikan juga sesuai mekanisme, Sisanya masyarakat datang dengan cara yang baik-baik bila perlu menghadirkan BPD karna saat pemasangan Pribadi yang dilakukan Masyarakat itu tanpa sepengetahuan Saya (Kades) jadi saya belum bayar ganti. Jadi kalo ada masyarakat yang telah pasang mandiri meteran listrik tolong laporkan ke pemdes atau datang ke saya bersama dengan BPD Sebagai Bentuk Transparansi.
Lanjut kades, Kami berharap hasil konfirmasi ini dapat menjernihkan kesalahan pahaman dari pihak masyarakat desa toin dan seluruh pihak Terkait. Jadi Silahkan Hubungi Kami untuk informasi Lebih Lanjut, Terimakasih. Ungkap Kades (Fahmi Taher). (Red)