Baubau, Faktahukumnusantara.com- Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan percepatan penataan kawasan Pantai Kamali yang akan difungsikan sebagai lokasi relokasi pedagang sekaligus tempat pelaksanaan gala dinner peserta Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) 2025.
Penjabat Sekda Kota Baubau, La Ode Fasikin, saat melakukan pemantauan pada Sabtu (12/4/2025), menyampaikan bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat langsung dalam penataan kawasan tersebut.
La Ode Fasikin menegaskan kesiapan Pemkot Baubau sebagai tuan rumah Musrenbang Sultra. Kawasan Pantai Kamali yang sebelumnya tampak kumuh kini dibenahi menjadi ruang publik yang representatif dan nyaman bagi masyarakat.
Selain relokasi pedagang, kawasan ini juga akan digunakan sebagai lokasi acara malam ramah tamah (gala dinner) bersama tamu dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, yang akan digelar pada Minggu malam (13/4/2025).
Meski sempat menghadapi penolakan dari sebagian masyarakat terkait relokasi, pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah berhasil membuat masyarakat menerima pembenahan ini demi kepentingan bersama.
Sementara itu, puncak acara Musrenbang Provinsi Sultra akan dilaksanakan pada Senin (14/4/2025) di Nirwana Buton Villa, Baubau.