Ternate// faktahukumnusantara.com — Sebuah kos-kosan yang terletak di kawasan Jati Metro, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, menjadi sorotan publik setelah diduga kuat menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Dugaan ini mencuat setelah seorang mantan penghuni kos, sebut saja R, membongkar praktik tidak senonoh yang diduga telah berlangsung cukup lama di tempat tersebut.
R mengungkapkan bahwa mayoritas perempuan yang tinggal di kos-kosan itu bukan mahasiswa atau pekerja biasa, melainkan diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). “Saya pernah tinggal di sana. Banyak dari penghuni perempuan yang tidak bekerja tetap, tapi sering dikunjungi oleh tamu laki-laki berbeda di jam-jam tertentu, terutama malam hari,” ungkap R kepada Faktahukumnusantara.com, Pada Kamis (29/5/2025).

Tak hanya pengakuan mantan penghuni, aktivitas mencurigakan juga kerap diamati oleh warga sekitar. Kos-kosan tersebut, yang kabarnya dimiliki oleh seorang dokter, sering dikunjungi oleh mobil-mobil mewah dan sepeda motor dengan pelat nomor luar daerah. Aktivitas keluar-masuk para tamu di malam hari memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Warga sekitar Jati Metro mulai merasa resah dengan keberadaan kos-kosan tersebut. Mereka mengaku terganggu, baik dari segi ketenangan lingkungan maupun kekhawatiran akan dampak sosial bagi anak-anak yang tinggal di sekitar area itu. Beberapa warga bahkan mengaku enggan melintasi kos-kosan itu saat malam hari.
“Kami tidak tahu persis apa yang terjadi di dalam, tapi tamu datang silih berganti, dan itu menimbulkan kecurigaan. Suasana kampung jadi tidak nyaman,” kata salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Masyarakat mendesak pemerintah Kota Ternate, Kapolres Ternate, dan Polda Maluku Utara untuk segera turun tangan menyelidiki dan menertibkan kos-kosan tersebut. Mereka bahkan meminta agar izin usaha kos-kosan itu dicabut apabila terbukti menjadi tempat praktik prostitusi.

“Kalau memang benar digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum, harus ditutup. Pemerintah dan aparat jangan diam saja,” ujar Ketua RT setempat dalam pernyataan singkatnya.
Dengan adanya laporan dari mantan penghuni serta keluhan masyarakat yang terus meningkat, besar harapan warga agar pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Bila terbukti, penindakan tegas diharapkan bisa segera dilakukan demi menjaga moral dan ketertiban di lingkungan Jati Metro.
“Kami ingin lingkungan yang aman, bersih dari praktik-praktik menyimpang. Jangan sampai dibiarkan dan malah menjadi contoh buruk bagi generasi muda,” pungkas salah satu tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan pemerintah kota Ternate belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Namun, tekanan publik yang semakin kuat bisa menjadi dorongan agar kasus ini segera ditangani dengan serius.
(Red/Mito)














