KPU Sultra Akan Batasi Pendukung Masuk Area Debat Pilgub

KENDARI|| Faktahukumnusantara.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membatasi jumlah peserta atau pendukung yang masuk di area debat publik calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra di Pilkada 2024.

Agenda debat pertama empat pasangan calon kepala daerah ini akan dilaksanakan di Villa Nirwana Beach, Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sultra, Amiruddin mengatakan dipilihhya Villa Nirwana Beach karena memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung peserta saat debat publik.

“Luasannya memadai baik room-nya maupun parkirannya,” ujar Amiruddin saat dikonfirmasi, Minggu (13/10/2024).

Ia mengatakan untuk mensukseskan pelaksanaan debat, KPU Sultra akan membatasi jumlah peserta yang masuk ke dalam venue.

“Jumlahnya kami sudah tetapkan maksimal 50 orang pendukung setiap paslon ditambah pasangan calon jadi 52 orang,” ungkap Amiruddin.

Untuk mekanisme debat, materi yang ditanyakan panelis yakni pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang inklusif.

“Debatnya berdua, maksudnya cagub dan cawagub itu bersama-sama, bukan sendiri-sendiri,” ujar Amiruddin.

Amiruddin menyampaikan debat pertama Cagub dan Cawagub Sultra ini akan disiarkan melalui televisi nasional dan lokal Sulawesi Tenggara.

Sementara host-nya dari KPU Sultra dan moderator debat akan dipandu Putri Viola.

“Live debat Cagub dan Cawagub Sultra akan disiarkan di TV One, kalau relay di TV Sultra,” tutur Amiruddin.(Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *