Opini  

LSM MAUNG Tantang Kejati Kalbar terkait kasus dana Hibah mujahidin Agar terbuka ke Publik hasil perhitungan Kerugian Negara oleh BPKP.

Pontianak// faktahukumnusantara.com.Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, ke Yayasan Mujahidin Pontianak makin memanaskan suhu publik.

 

Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus jadi titik balik pemberantasan korupsi, bukan drama hukum yang disutradarai elite busuk.kejaksaan tinggi kalbar di minta tidak main mata dan segera untuk menyeret para pelaku ke meja hijau,” ungkap nya.25/06/2025

 

Tambah Andri ,”Ini bukan soal nominal semata, ini soal nyawa kepercayaan publik! Hibah bukan untuk dipreteli oknum rakus. Kalau Kejati Kalbar tak tegas, maka mereka ikut mencederai keadilan!” tegas Andri.

 

Lanjut Andri dengan lantang mengatakan,” Kejati Kalbar agar tidak tunduk pada tekanan politik atau kepentingan kekuasaan. Proses hukum harus berjalan objektif dan transparan, bukan dijadikan sandiwara untuk menggiring opini.

 

Beberapa sikap sejumlah saksi yang mangkir dari panggilan penyidik hal ini merupakan bentuk pelecehan dan mencintai  proses hukum dan mempermalukan institusi penegak keadilan dan hukum.

Mereka bukan raja yang boleh seenaknya! Siapapun yang dipanggil wajib hadir! Ini urusan negara, bukan main-main!” cetusnya geram.

 

Rakyat Kalbar butuh kejelasan, bukan kebohongan berjubah formalitas ,Transparansi atau mundur dari jabatan!” seru Andri membara.

 

Kami akan terus mengawal Jangan pernah tunduk Kalau hukum masih hidup, maka buktikan sekarang,”ungkap nya dengan tegas.

Sementara itu”pihak Kejati kalbar belum memberikan keterangan resmi, publik masih menunggu respon dari pihak Kejati  hingga berita ini di terbitkan.

(TIM:Ramli)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *